Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Motor

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Motor

Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Motor

Berikut adalah contoh surat perjanjian pegadaian motor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PEGADAIAN MOTOR

Nomor: .....................................

Tanggal: .....................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ..................................... Alamat: ..................................... Nomor KTP: ..................................... Selanjutnya disebut sebagai "PEMINJAM"

  2. Nama: ..................................... Alamat: ..................................... Nomor KTP: ..................................... Selanjutnya disebut sebagai "PEMEMBERI PINJAMAN"

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian pegadaian motor dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1: ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PEMINJAM dan PEMEMBERI PINJAMAN terkait dengan penyerahan motor sebagai jaminan atas pinjaman uang.

**Pasal 2: ** Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah motor dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Merk: .....................................
  • Tipe: .....................................
  • Nomor Mesin: .....................................
  • Nomor Rangka: .....................................
  • Warna: .....................................
  • Tahun Pembuatan: .....................................

**Pasal 3: ** Jumlah Pinjaman

PEMEMBERI PINJAMAN memberikan pinjaman uang kepada PEMINJAM sejumlah Rp. ..................................... (..................................... Rupiah).

**Pasal 4: ** Jangka Waktu Pinjaman

Jangka waktu pinjaman adalah ..................................... (.....................................) terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

**Pasal 5: ** Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman sebesar .....................................% (..................................... persen) per bulan dari jumlah pinjaman.

**Pasal 6: ** Cara Pembayaran Pinjaman

PEMINJAM wajib melunasi pinjaman beserta bunganya paling lambat pada tanggal ...................................... Pembayaran dapat dilakukan melalui .....................................

**Pasal 7: ** Penyerahan Jaminan

PEMINJAM menyerahkan motor sebagai jaminan kepada PEMEMBERI PINJAMAN sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

**Pasal 8: ** Pengembalian Jaminan

PEMEMBERI PINJAMAN akan mengembalikan motor kepada PEMINJAM setelah PEMINJAM melunasi seluruh pinjaman beserta bunganya.

**Pasal 9: ** Wanprestasi

Jika PEMINJAM tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam perjanjian ini, maka PEMEMBERI PINJAMAN berhak untuk:

  • Menagih seluruh sisa pinjaman beserta bunganya.
  • Menjual motor sebagai jaminan untuk menutupi sisa pinjaman beserta bunganya.

**Pasal 10: ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

**Pasal 11: ** Ketentuan Lain

Hal-hal yang tidak tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan surat terpisah.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

PEMINJAM

.....................................

PEMEMBERI PINJAMAN

.....................................

Saran:

  • Pastikan semua isi perjanjian dibacakan dan dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak sebelum ditandatangani.
  • Pastikan perjanjian ini dibuat dengan materai yang cukup.
  • Simpan perjanjian ini dengan baik sebagai bukti hukum.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan isi perjanjian sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Untuk memastikan keabsahan dan legalitas perjanjian, disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum.