Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Sawah
Berikut adalah contoh surat perjanjian pegadaian sawah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN PEGADAIAN TANAH SAWAH
Nomor: ....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: .................................. Alamat: .................................. Nomor KTP: .................................. Sebagai Pihak Pertama (Pemberi Gadai)
- Nama: .................................. Alamat: .................................. Nomor KTP: .................................. Sebagai Pihak Kedua (Penerima Gadai)
Menyatakan dengan ini bahwa telah disepakati dan diperjanjikan sebagai berikut:
Pasal 1: Objek Pegadaian
- Pihak Pertama menggadaikan tanah sawah seluas ...... (.....) hektar dengan batas-batas:
- Sebelah Utara: ..................................
- Sebelah Selatan: ..................................
- Sebelah Timur: ..................................
- Sebelah Barat: ..................................
- Tanah sawah tersebut terletak di Desa .........., Kecamatan .........., Kabupaten .........., Provinsi .........., dan memiliki sertifikat tanah Nomor: .........., atas nama: ..........,.
- Tanah sawah tersebut bebas dari sengketa dan tidak dibebani hak tanggungan kepada pihak lain.
Pasal 2: Uang Pinjaman dan Jangka Waktu
- Pihak Kedua memberikan pinjaman kepada Pihak Pertama sejumlah Rp. .........., (terbilang: .........., rupiah).
- Jangka waktu pinjaman adalah ..... (.....) bulan, terhitung sejak tanggal ..... (.....).
Pasal 3: Suku Bunga dan Cara Pembayaran
- Suku bunga pinjaman adalah ......% (..... persen) per bulan dari jumlah pinjaman pokok.
- Pembayaran bunga dilakukan setiap ..... (.....) bulan, terhitung sejak tanggal ..... (.....), dengan cara:
- Ditransfer ke rekening Bank .........., atas nama: .........., nomor rekening: ..........,
- Atau diserahkan langsung kepada Pihak Kedua.
- Pembayaran pokok pinjaman dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo, yaitu pada tanggal ..... (.....).
Pasal 4: Hak dan Kewajiban Pihak Pertama
- Hak Pihak Pertama:
- Menerima pinjaman sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati.
- Kewajiban Pihak Pertama:
- Memberikan bukti kepemilikan tanah sawah kepada Pihak Kedua.
- Melunasi pinjaman pokok dan bunga sesuai dengan jangka waktu dan cara pembayaran yang telah disepakati.
- Menjaga tanah sawah agar tetap dalam kondisi baik dan tidak digunakan untuk tujuan yang dapat merugikan Pihak Kedua.
- Menanggung biaya administrasi dan pajak tanah sawah selama jangka waktu pinjaman.
Pasal 5: Hak dan Kewajiban Pihak Kedua
- Hak Pihak Kedua:
- Mendapatkan hak tanggungan atas tanah sawah yang digadaikan.
- Menerima pembayaran bunga dan pokok pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
- Mengambil alih kepemilikan tanah sawah jika Pihak Pertama tidak melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
- Kewajiban Pihak Kedua:
- Memberikan pinjaman kepada Pihak Pertama sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati.
- Menyerahkan bukti kepemilikan tanah sawah kepada Pihak Pertama setelah Pihak Pertama melunasi seluruh pinjaman.
Pasal 6: Wanprestasi
- Pihak yang tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam perjanjian ini dianggap melakukan wanprestasi.
- Pihak yang melakukan wanprestasi wajib menanggung segala kerugian yang timbul akibat wanprestasi tersebut.
- Dalam hal wanprestasi, kedua belah pihak dapat menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah mufakat.
Pasal 7: Penyelesaian Sengketa
- Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 8: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Dibuat di: .................., pada tanggal ..... (.....)
Pihak Pertama (Pemberi Gadai) Pihak Kedua (Penerima Gadai)
.................................. ..................................
Saksi:
- ..................................
- ..................................
Catatan:
- Isi perjanjian ini hanya contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian pegadaian.
- Pastikan bahwa semua isi perjanjian dipahami dengan jelas oleh kedua belah pihak sebelum ditandatangani.