Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Sawah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Sawah

Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Sawah

Berikut adalah contoh surat perjanjian pegadaian sawah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PEGADAIAN TANAH SAWAH

Nomor: ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .................................. Alamat: .................................. Nomor KTP: .................................. Sebagai Pihak Pertama (Pemberi Gadai)
  2. Nama: .................................. Alamat: .................................. Nomor KTP: .................................. Sebagai Pihak Kedua (Penerima Gadai)

Menyatakan dengan ini bahwa telah disepakati dan diperjanjikan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Pegadaian

  1. Pihak Pertama menggadaikan tanah sawah seluas ...... (.....) hektar dengan batas-batas:
    • Sebelah Utara: ..................................
    • Sebelah Selatan: ..................................
    • Sebelah Timur: ..................................
    • Sebelah Barat: ..................................
  2. Tanah sawah tersebut terletak di Desa .........., Kecamatan .........., Kabupaten .........., Provinsi .........., dan memiliki sertifikat tanah Nomor: .........., atas nama: ..........,.
  3. Tanah sawah tersebut bebas dari sengketa dan tidak dibebani hak tanggungan kepada pihak lain.

Pasal 2: Uang Pinjaman dan Jangka Waktu

  1. Pihak Kedua memberikan pinjaman kepada Pihak Pertama sejumlah Rp. .........., (terbilang: .........., rupiah).
  2. Jangka waktu pinjaman adalah ..... (.....) bulan, terhitung sejak tanggal ..... (.....).

Pasal 3: Suku Bunga dan Cara Pembayaran

  1. Suku bunga pinjaman adalah ......% (..... persen) per bulan dari jumlah pinjaman pokok.
  2. Pembayaran bunga dilakukan setiap ..... (.....) bulan, terhitung sejak tanggal ..... (.....), dengan cara:
    • Ditransfer ke rekening Bank .........., atas nama: .........., nomor rekening: ..........,
    • Atau diserahkan langsung kepada Pihak Kedua.
  3. Pembayaran pokok pinjaman dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo, yaitu pada tanggal ..... (.....).

Pasal 4: Hak dan Kewajiban Pihak Pertama

  1. Hak Pihak Pertama:
    • Menerima pinjaman sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati.
  2. Kewajiban Pihak Pertama:
    • Memberikan bukti kepemilikan tanah sawah kepada Pihak Kedua.
    • Melunasi pinjaman pokok dan bunga sesuai dengan jangka waktu dan cara pembayaran yang telah disepakati.
    • Menjaga tanah sawah agar tetap dalam kondisi baik dan tidak digunakan untuk tujuan yang dapat merugikan Pihak Kedua.
    • Menanggung biaya administrasi dan pajak tanah sawah selama jangka waktu pinjaman.

Pasal 5: Hak dan Kewajiban Pihak Kedua

  1. Hak Pihak Kedua:
    • Mendapatkan hak tanggungan atas tanah sawah yang digadaikan.
    • Menerima pembayaran bunga dan pokok pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
    • Mengambil alih kepemilikan tanah sawah jika Pihak Pertama tidak melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
  2. Kewajiban Pihak Kedua:
    • Memberikan pinjaman kepada Pihak Pertama sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati.
    • Menyerahkan bukti kepemilikan tanah sawah kepada Pihak Pertama setelah Pihak Pertama melunasi seluruh pinjaman.

Pasal 6: Wanprestasi

  1. Pihak yang tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam perjanjian ini dianggap melakukan wanprestasi.
  2. Pihak yang melakukan wanprestasi wajib menanggung segala kerugian yang timbul akibat wanprestasi tersebut.
  3. Dalam hal wanprestasi, kedua belah pihak dapat menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah mufakat.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Dibuat di: .................., pada tanggal ..... (.....)

Pihak Pertama (Pemberi Gadai) Pihak Kedua (Penerima Gadai)

.................................. ..................................

Saksi:

  1. ..................................
  2. ..................................

Catatan:

  • Isi perjanjian ini hanya contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian pegadaian.
  • Pastikan bahwa semua isi perjanjian dipahami dengan jelas oleh kedua belah pihak sebelum ditandatangani.