Contoh Surat Perjanjian Nominee Saham

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Nominee Saham

Contoh Surat Perjanjian Nominee Saham

Surat Perjanjian Nominee Saham adalah dokumen hukum yang mengatur hubungan antara Pemberi Nominee (Principal) dan Penerima Nominee (Nominee). Dalam perjanjian ini, Pemberi Nominee memberikan wewenang kepada Penerima Nominee untuk memegang saham atas nama Penerima Nominee, namun kepemilikan saham sebenarnya tetap berada di tangan Pemberi Nominee.

Berikut adalah contoh surat perjanjian nominee saham:

SURAT PERJANJIAN NOMINEE SAHAM

Nomor : ……………….

Tanggal : …………………………

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. [Nama Pemberi Nominee]

    • Alamat : [Alamat Pemberi Nominee]
    • Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Nominee]
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”;
  2. [Nama Penerima Nominee]

    • Alamat : [Alamat Penerima Nominee]
    • Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Nominee]
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”;

Kedua belah pihak tersebut di atas secara sah dan sah menurut hukum sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Nominee Saham ini (“Perjanjian”) dengan ketentuan sebagai berikut :

**Pasal 1 : ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA mengenai pemegang saham nominee atas [Jumlah] lembar saham dari [Nama Perusahaan], dengan Nomor Registrasi [Nomor Registrasi], yang selanjutnya disebut sebagai “Saham”.

**Pasal 2 : ** Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA bersedia dan berkewajiban untuk :

  1. Menerima dan memegang Saham atas nama PIHAK KEDUA, namun kepemilikan Saham tetap berada di tangan PIHAK PERTAMA.
  2. Melakukan segala tindakan yang diperlukan atas Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
    • Menandatangani dokumen terkait Saham
    • Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
    • Menerima dividen atas Saham
  3. Menyerahkan Saham kembali kepada PIHAK PERTAMA, beserta semua dokumen terkait Saham, atas permintaan PIHAK PERTAMA.

**Pasal 3 : ** Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA bersedia dan berkewajiban untuk :

  1. Membayar segala biaya dan pajak yang timbul dari kepemilikan Saham atas nama PIHAK KEDUA.
  2. Mengganti segala kerugian yang diderita PIHAK KEDUA akibat menjalankan kewajibannya dalam Perjanjian ini.

**Pasal 4 : ** Kerahasiaan

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk merahasiakan informasi terkait kepemilikan Saham yang sebenarnya, dan tidak akan mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.

**Pasal 5 : ** Selesai Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri atas kesepakatan bersama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, atau atas permintaan salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya [Lama Waktu] hari sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian.

**Pasal 6 : ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini, yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, akan diselesaikan melalui arbitrase di [Lembaga Arbitrase].

**Pasal 7 : ** Lain-lain

Segala hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

**Pasal 8 : ** Ketentuan Akhir

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh kedua belah pihak di tempat dan tanggal yang tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Pemberi Nominee] [Nama Penerima Nominee]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Nama Terang] [Nama Terang]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Contoh di atas adalah contoh sederhana dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian nominee saham yang valid dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Perjanjian nominee saham dapat menimbulkan risiko hukum dan finansial bagi semua pihak yang terlibat.

Penting untuk diingat bahwa perjanjian nominee saham dapat memiliki konsekuensi hukum dan finansial yang serius.

Related Post