Contoh Surat Perjanjian Nominee Tanah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Nominee Tanah

Contoh Surat Perjanjian Nominee Tanah

Surat Perjanjian Nominee Tanah merupakan dokumen tertulis yang mengatur hubungan antara Pemberi Kuasa (Principal) dan Penerima Kuasa (Nominee) dalam hal kepemilikan tanah. Dalam perjanjian ini, Nominee bertindak sebagai pemilik formal tanah, sementara Principal tetap sebagai pemilik sebenarnya.

Berikut adalah contoh surat perjanjian nominee tanah:

SURAT PERJANJIAN NOMINEE TANAH

Nomor: .......................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .................................. Alamat: .................................. Nomor Identitas: .................................. Jabatan: .................................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama: Nama: .................................. Alamat: .................................. Nomor Identitas: .................................. Jabatan: .................................. Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"

  2. Nama: .................................. Alamat: .................................. Nomor Identitas: .................................. Jabatan: .................................. Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua"

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "Para Pihak"

MENGINGAT:

  • Bahwa Pihak Pertama adalah pemilik sebenarnya dari tanah yang terletak di ...............................
  • Bahwa Pihak Pertama memerlukan bantuan Pihak Kedua untuk menjadi pemilik formal tanah tersebut dengan tujuan ...............................
  • Bahwa Pihak Kedua bersedia membantu Pihak Pertama untuk menjadi pemilik formal tanah tersebut dengan tujuan ...............................

PARA PIHAK MENYETUJUI SEPERTI TERCANTUM DALAM PASAL-PASAL BERIKUT:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua sebagai Nominee untuk menjadi pemilik formal tanah yang terletak di ............................... dengan luas ............................... dan batas-batas tanah sebagai berikut:
    • Sebelah Utara: ...............................
    • Sebelah Selatan: ...............................
    • Sebelah Timur: ...............................
    • Sebelah Barat: ...............................
  2. Pihak Kedua bersedia menjadi Nominee atas tanah milik Pihak Pertama sesuai dengan poin 1 di atas.

Pasal 2: Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama bertanggung jawab atas segala biaya dan pajak yang terkait dengan tanah tersebut.
  2. Pihak Pertama berkewajiban untuk memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada Pihak Kedua untuk proses pengalihan kepemilikan tanah.
  3. Pihak Pertama berkewajiban untuk memberikan imbalan kepada Pihak Kedua atas jasa yang diberikan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 3: Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk menjadi pemilik formal tanah tersebut.
  2. Pihak Kedua berkewajiban untuk menyimpan dan menjaga semua dokumen yang terkait dengan kepemilikan tanah tersebut.
  3. Pihak Kedua berkewajiban untuk menyerahkan kembali tanah tersebut kepada Pihak Pertama atas permintaan Pihak Pertama, dengan catatan Pihak Pertama telah melunasi semua kewajiban yang tercantum dalam Pasal 2.

Pasal 4: Hak Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berhak untuk menuntut kembali kepemilikan tanah tersebut dari Pihak Kedua.
  2. Pihak Pertama berhak untuk menunjuk pengganti Pihak Kedua sebagai Nominee.

Pasal 5: Hak Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berhak untuk mendapatkan imbalan atas jasa yang diberikan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  2. Pihak Kedua berhak untuk mendapatkan ganti rugi atas segala kerugian yang dideritanya akibat menjadi Nominee atas tanah tersebut.

Pasal 6: Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
  2. Apabila perundingan tidak membuahkan hasil, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ...............................

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak mendapat satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di ............................... pada tanggal ...............................

Pihak Pertama:

...............................

Pihak Kedua:

...............................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian nominee tanah ini hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kejelasan perjanjian ini.
  • Pengaturan perjanjian nominee tanah perlu memperhatikan aspek hukum yang berlaku, termasuk aspek perpajakan dan kewajiban lainnya.

Pastikan Anda memahami semua poin dalam perjanjian ini sebelum menandatanganinya.

Related Post