Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Doc

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Doc

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Dockworker

Berikut contoh surat perjanjian kontrak kerja dockworker yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

PERJANJIAN KERJA

Nomor: ... / .... / ....

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pertama:

Nama: ............................................ Alamat: ............................................ Jabatan: ............................................ Bertindak untuk dan atas nama: ............................................ (selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan")

Kedua:

Nama: ............................................ Alamat: ............................................ Nomor KTP: ............................................ Nomor HP: ............................................ **(selanjutnya disebut sebagai "Pegawai")

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja ini dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1 **

Definisi

  1. Dockworker adalah tenaga kerja yang bekerja di pelabuhan, baik di darat maupun di laut, yang bertugas untuk melakukan bongkar muat barang dari dan ke kapal.
  2. Perusahaan adalah perusahaan yang bergerak di bidang pelabuhan dan mempekerjakan Dockworker.
  3. Pegawai adalah orang yang dipekerjakan oleh Perusahaan untuk menjalankan tugas sebagai Dockworker.

Pasal 2

Jenis Pekerjaan

Pegawai bertugas sebagai Dockworker dengan tugas pokok sebagai berikut:

  • Memuat dan membongkar barang dari dan ke kapal.
  • Menata dan mengamankan barang di dalam gudang.
  • Melakukan pengecekan terhadap barang yang dibongkar dan dimuat.
  • Melakukan pekerjaan lain yang ditugaskan oleh Perusahaan sesuai dengan kemampuan dan keahlian Pegawai.

Pasal 3

Masa Kerja

Masa kerja Pegawai adalah selama ... (masukkan durasi) bulan, terhitung sejak tanggal ... (masukkan tanggal) sampai dengan tanggal ... (masukkan tanggal).

Pasal 4

Gaji dan Tunjangan

Pegawai menerima gaji pokok sebesar ... (masukkan nominal) per bulan. Selain gaji pokok, Pegawai juga berhak menerima tunjangan yang ditetapkan oleh Perusahaan, seperti:

  • Tunjangan transportasi.
  • Tunjangan makan.
  • Tunjangan kesehatan.
  • Tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh Perusahaan.

Pasal 5

Jam Kerja

Pegawai bekerja selama ... (masukkan jumlah) jam per hari, dengan rincian sebagai berikut:

  • Jam kerja ... (masukkan jam) - ... (masukkan jam)
  • Istirahat makan siang ... (masukkan waktu) menit.
  • Jam kerja ... (masukkan jam) - ... (masukkan jam)

Pasal 6

Cuti

Pegawai berhak mendapatkan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:

  • Cuti tahunan ... (masukkan jumlah) hari per tahun.
  • Cuti sakit sesuai dengan surat keterangan dokter.
  • Cuti melahirkan ... (masukkan jumlah) hari.
  • Cuti haid ... (masukkan jumlah) hari.
  • Cuti lainnya yang disetujui oleh Perusahaan.

Pasal 7

Keamanan dan Keselamatan Kerja

Pegawai wajib menaati peraturan keselamatan dan keamanan kerja yang berlaku di Perusahaan. Pegawai wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) yang telah disediakan oleh Perusahaan. Perusahaan bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan keselamatan dan keamanan kerja kepada Pegawai.

Pasal 8

Disiplin Kerja

Pegawai wajib menaati peraturan disiplin kerja yang berlaku di Perusahaan. Jika Pegawai melanggar peraturan disiplin kerja, Perusahaan berhak memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Pasal 9

Pemutusan Hubungan Kerja

Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan alasan sebagai berikut:

  • Pegawai mengundurkan diri dengan memberikan surat pengunduran diri kepada Perusahaan selambat-lambatnya ... (masukkan waktu) hari sebelum tanggal pengunduran diri.
  • Perusahaan memberhentikan Pegawai dengan alasan sebagai berikut:
    • Pegawai melakukan tindakan yang melanggar hukum.
    • Pegawai tidak dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja ini.
    • Perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan perusahaan tidak mampu lagi membayar gaji Pegawai.

Pasal 10

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah antara Pegawai dan Perusahaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 11

Ketentuan Lain

  • Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Yang Menyetujui,

Perusahaan,

............................................

(Tanda Tangan dan Nama Terang)

Pegawai,

............................................

(Tanda Tangan dan Nama Terang)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan semua klausul dalam perjanjian sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan Perjanjian Kerja yang dibuat sudah sesuai dengan ketentuan.

Semoga contoh surat perjanjian kontrak kerja dockworker ini bermanfaat.