Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Malaysia

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Malaysia

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Malaysia

Berikut adalah contoh surat perjanjian kontrak kerja Malaysia:

PERJANJIAN KERJA

INI ADALAH PERJANJIAN KERJA, dibuat dan ditandatangani pada hari [hari] tanggal [tanggal] bulan [bulan] tahun [tahun], di [tempat], antara:

[Nama Majikan], yang selanjutnya disebut "Majikan", yang berkedudukan di [alamat majikan], dengan nomor telepon [nomor telepon majikan] dan diwakili oleh [nama wakil majikan], yang bertindak untuk dan atas nama [nama majikan], berdasarkan surat kuasa yang sah,

DENGAN

[Nama Pekerja], yang selanjutnya disebut "Pekerja", yang beralamat di [alamat pekerja], dengan nomor telepon [nomor telepon pekerja].

PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Definisi

1.1 Dalam Perjanjian Kerja ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagaimana dimaksud di bawah ini:

  • "Perusahaan": Majikan.
  • "Pekerjaan": pekerjaan yang akan dilakukan oleh Pekerja.
  • "Masa Kerja": jangka waktu Perjanjian Kerja ini berlaku.

Pasal 2: Lingkup Pekerjaan

2.1 Pekerja setuju untuk bekerja sebagai [jabatan pekerja] di Perusahaan. 2.2 Pekerja akan bekerja di [lokasi pekerjaan] dan akan bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab sebagaimana tercantum dalam deskripsi pekerjaan yang dilampirkan dan menjadi bagian integral dari Perjanjian Kerja ini.

Pasal 3: Masa Kerja

3.1 Perjanjian Kerja ini berlaku selama [jangka waktu] terhitung sejak tanggal [tanggal mulai bekerja]. 3.2 Perjanjian Kerja ini dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 4: Gaji dan Tunjangan

4.1 Perusahaan akan memberikan gaji kepada Pekerja sebesar [jumlah gaji] setiap bulan. 4.2 Perusahaan akan memberikan tunjangan kepada Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.

Pasal 5: Cuti

5.1 Pekerja berhak untuk mendapatkan cuti tahunan sebagaimana diatur dalam Akta Kerja 1955 (Akta 265). 5.2 Pekerja berhak untuk mendapatkan cuti sakit sebagaimana diatur dalam Akta Kerja 1955 (Akta 265).

Pasal 6: Penghentian Kerja

6.1 Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya [jangka waktu pemberitahuan] hari sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian Kerja. 6.2 Perusahaan dapat mengakhiri Perjanjian Kerja ini dengan segera tanpa memberikan pemberitahuan jika Pekerja melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan Perjanjian Kerja ini.

Pasal 7: Kekebalan Hukum

7.1 Pekerja bertanggung jawab atas semua tindakan dan kelalaiannya selama bekerja di Perusahaan. 7.2 Perusahaan bertanggung jawab atas semua tindakan dan kelalaiannya yang menyebabkan kerugian atau kerusakan kepada Pekerja.

Pasal 8: Hukum yang Berlaku

8.1 Perjanjian Kerja ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Malaysia.

Pasal 9: Penyelesaian Sengketa

9.1 Setiap sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara damai melalui musyawarah antara kedua belah pihak. 9.2 Jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, sengketa tersebut akan diajukan ke Pengadilan Tenaga Kerja Malaysia.

Pasal 10: Lain-lain

10.1 Perjanjian Kerja ini merupakan keseluruhan perjanjian antara kedua belah pihak dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya, baik lisan maupun tertulis. 10.2 Perjanjian Kerja ini dapat diubah atau ditambah dengan surat tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

DIBUAT DAN DITANDATANGANI oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas dalam dua rangkap yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

[Nama Majikan]

[Jabatan]:

[Nama Pekerja]

[Jabatan]:

Lampiran:

  • Deskripsi Pekerjaan
  • Surat Kuasa

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kontrak kerja ini hanya sebagai contoh dan mungkin tidak sesuai dengan semua situasi.
  • Anda harus berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.
  • Pastikan untuk menyesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.