Contoh Surat Perjanjian Pembayaran Tempo

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pembayaran Tempo

Contoh Surat Perjanjian Pembayaran Tempo

Surat perjanjian pembayaran tempo merupakan dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara penjual dan pembeli dalam hal pembayaran atas barang atau jasa yang telah diterima. Dalam perjanjian ini, tercantum detail mengenai jangka waktu pembayaran, denda keterlambatan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Berikut contoh surat perjanjian pembayaran tempo:

SURAT PERJANJIAN PEMBAYARAN TEMPO

Nomor: …./…./…

Tanggal: …/…/….

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : …

Alamat : …

Nomor Telepon : …

Pihak Kedua

Nama : …

Alamat : …

Nomor Telepon : …

Dengan ini menyatakan telah mencapai kesepakatan dan sepakat untuk membuat surat perjanjian pembayaran tempo dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1: **

Pokok Perjanjian

Pihak Pertama menjual dan menyerahkan barang/jasa kepada Pihak Kedua berupa … (sebutkan jenis barang/jasa secara detail) dengan jumlah … (sebutkan jumlah) dengan harga total … (sebutkan harga total).

**Pasal 2: **

Jangka Waktu Pembayaran

Pihak Kedua wajib melunasi pembayaran kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya … (sebutkan jangka waktu) setelah tanggal penerimaan barang/jasa.

**Pasal 3: **

Denda Keterlambatan

Apabila Pihak Kedua melakukan keterlambatan pembayaran melebihi jangka waktu yang telah ditentukan pada Pasal 2, maka Pihak Kedua dikenakan denda keterlambatan sebesar … % (sebutkan persentase) dari nilai tagihan yang belum dibayar untuk setiap hari keterlambatan.

**Pasal 4: **

Mekanisme Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

**Pasal 5: **

Perubahan dan Pembatalan

Perubahan atau pembatalan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan melalui persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

**Pasal 6: **

Ketentuan Lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang telah disebutkan di atas.

Pihak Pertama Pihak Kedua

(….) (….)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian di atas dapat diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian yang dibuat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian pembayaran tempo ini bermanfaat!