Contoh Surat Perjanjian Pemberian Uang

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pemberian Uang

Contoh Surat Perjanjian Pemberian Uang

Surat perjanjian pemberian uang merupakan dokumen resmi yang memuat kesepakatan antara dua pihak atau lebih mengenai pemberian dan penerimaan uang dengan syarat dan ketentuan tertentu. Surat ini penting untuk melindungi kedua belah pihak dari potensi sengketa atau ketidakjelasan di kemudian hari.

Berikut contoh surat perjanjian pemberian uang:

SURAT PERJANJIAN

PEMBEBASAN HUTANG

Nomor : .../../...

Pada hari ini, [hari], tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun], bertempat di [tempat]

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. [Nama Pemberi Uang]

    • Tempat tanggal lahir: [Tempat Lahir] tanggal [Tanggal Lahir]
    • Alamat: [Alamat Pemberi Uang]
    • No. KTP: [Nomor KTP Pemberi Uang]
    • Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI UANG
  2. [Nama Penerima Uang]

    • Tempat tanggal lahir: [Tempat Lahir] tanggal [Tanggal Lahir]
    • Alamat: [Alamat Penerima Uang]
    • No. KTP: [Nomor KTP Penerima Uang]
    • Selanjutnya disebut sebagai PENERIMA UANG

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pembebasan Hutang dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Pokok Perjanjian

Pemberi Uang menyatakan telah memberikan uang kepada Penerima Uang sejumlah [Jumlah Uang] dengan rincian sebagai berikut:

  • [Rincian Pemberian Uang]

Penerima Uang menyatakan telah menerima uang tersebut dan mengakui bahwa uang tersebut merupakan hutang yang harus dibayarkan kepada Pemberi Uang.

Pasal 2

Pembebasan Hutang

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Pemberi Uang menyatakan telah [membayar lunas/membebaskan] hutang Penerima Uang. Penerima Uang menyatakan telah [melunasi/menerima pembebasan] hutang kepada Pemberi Uang dengan jumlah [Jumlah Uang] sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1.

Pasal 3

Pelunasan

Pelunasan hutang dilakukan dengan cara [Metode Pelunasan]. Penerima Uang menyerahkan uang sebesar [Jumlah Uang] kepada Pemberi Uang pada tanggal [Tanggal Pelunasan].

Pasal 4

Kesepakatan

Kedua belah pihak menyatakan bahwa perjanjian ini dibuat atas dasar sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Kedua belah pihak juga menyatakan telah memahami dan menyetujui isi dari perjanjian ini.

Pasal 5

Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 6

Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] dengan kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
  • Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Yang Menyatakan Setuju,

Pemberi Uang,

[Tanda Tangan Pemberi Uang]

[Nama Tercetak Pemberi Uang]

Penerima Uang,

[Tanda Tangan Penerima Uang]

[Nama Tercetak Penerima Uang]

Saksi 1,

[Tanda Tangan Saksi 1]

[Nama Tercetak Saksi 1]

Saksi 2,

[Tanda Tangan Saksi 2]

[Nama Tercetak Saksi 2]

Catatan:

  • [Teks dalam kurung siku] dapat diisi dengan informasi yang sesuai dengan perjanjian yang dibuat.
  • [Nama Pemberi Uang, Nama Penerima Uang, dll.] harus diganti dengan nama dan informasi yang benar.
  • Perjanjian ini sebaiknya dibuat di atas materai.
  • Sebaiknya menggunakan jasa notaris untuk pengesahan perjanjian.

Penting untuk Diingat:

  • Surat perjanjian ini hanyalah contoh. Anda mungkin perlu memodifikasinya agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian Anda sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat.