Contoh Surat Perjanjian Kontraktor Dengan Sub Kontraktor

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontraktor Dengan Sub Kontraktor

Contoh Surat Perjanjian Kontraktor dengan Subkontraktor

Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Subkontrak

Nomor: [Nomor Surat Perjanjian] Tanggal: [Tanggal Penandatanganan]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Kontraktor]

    • Berkedudukan di [Alamat Kontraktor]
    • Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
  2. [Nama Subkontraktor]

    • Berkedudukan di [Alamat Subkontraktor]
    • Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat perjanjian kerja sama subkontrak dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menunjuk PIHAK KEDUA sebagai subkontraktor untuk melaksanakan pekerjaan [Sebutkan Jenis Pekerjaan Subkontrak] sebagai bagian dari proyek [Nama Proyek] yang terletak di [Lokasi Proyek].
  2. PIHAK KEDUA setuju untuk menerima penunjukan sebagai subkontraktor dan melaksanakan pekerjaan subkontrak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 2: Lingkup Pekerjaan Subkontrak

  1. PIHAK KEDUA bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan subkontrak yang meliputi:
    • [Uraian pekerjaan subkontrak]
    • [Uraian pekerjaan subkontrak]
    • [Uraian pekerjaan subkontrak]
  2. Rincian pekerjaan subkontrak terlampir dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

Pasal 3: Waktu Pelaksanaan Pekerjaan

  1. Pekerjaan subkontrak akan dilaksanakan selama [Lama waktu pelaksanaan] terhitung sejak [Tanggal mulai pelaksanaan] hingga [Tanggal selesai pelaksanaan].
  2. PIHAK KEDUA wajib menyelesaikan pekerjaan subkontrak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pasal 4: Harga dan Pembayaran

  1. Harga total pekerjaan subkontrak adalah [Jumlah total harga] (terbilang: [Jumlah terbilang]) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
  2. PIHAK PERTAMA akan membayar PIHAK KEDUA atas pekerjaan subkontrak yang telah selesai dikerjakan sesuai dengan [Metode pembayaran] yang telah disepakati, yaitu:
    • [Ketentuan pembayaran 1]
    • [Ketentuan pembayaran 2]
    • [Ketentuan pembayaran 3]

Pasal 5: Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:
    • Menyediakan lapangan kerja dan akses untuk PIHAK KEDUA dalam melaksanakan pekerjaan subkontrak.
    • Memberikan informasi dan data yang dibutuhkan PIHAK KEDUA untuk menyelesaikan pekerjaan subkontrak.
    • Memberikan persetujuan atas rencana kerja PIHAK KEDUA.
    • Melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian ini.
    • Membantu PIHAK KEDUA dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul selama pelaksanaan pekerjaan subkontrak.

Pasal 6: Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:
    • Melaksanakan pekerjaan subkontrak sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian ini.
    • Memberikan laporan kemajuan pekerjaan kepada PIHAK PERTAMA secara berkala.
    • Mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
    • Menanggung semua biaya dan risiko yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian PIHAK KEDUA selama pelaksanaan pekerjaan subkontrak.
    • Menyediakan tenaga kerja yang ahli dan berpengalaman untuk melaksanakan pekerjaan subkontrak.
    • Menyediakan peralatan dan bahan yang sesuai dengan spesifikasi pekerjaan subkontrak.

Pasal 7: Sanksi

  1. Apabila PIHAK KEDUA gagal memenuhi kewajibannya dalam perjanjian ini, PIHAK PERTAMA berhak untuk:
    • Menjatuhkan denda kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran 2.
    • Membatalkan perjanjian ini dan mencari subkontraktor lain untuk menyelesaikan pekerjaan subkontrak.
  2. Apabila PIHAK PERTAMA gagal memenuhi kewajibannya dalam perjanjian ini, PIHAK KEDUA berhak untuk:
    • Menuntut PIHAK PERTAMA untuk memenuhi kewajibannya.
    • Membatalkan perjanjian ini dan menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 9: Perubahan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diubah atau diperbarui dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 10: Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputuskan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya dengan alasan:
    • [Alasan pemutusan 1]
    • [Alasan pemutusan 2]
    • [Alasan pemutusan 3]

Pasal 11: Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal penandatanganan.

[Nama Kontraktor] [Nama Subkontraktor] [Jabatan] [Jabatan]

[Stempel dan Tanda Tangan] [Stempel dan Tanda Tangan]

Lampiran:

  1. Rincian Pekerjaan Subkontrak
  2. Ketentuan Denda

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya contoh, dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau profesional hukum untuk memastikan legalitas perjanjian.