Contoh Surat Perjanjian Kontraktor dengan Subkontraktor
Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Subkontrak
Nomor: [Nomor Surat Perjanjian] Tanggal: [Tanggal Penandatanganan]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
[Nama Kontraktor]
- Berkedudukan di [Alamat Kontraktor]
- Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
- Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
-
[Nama Subkontraktor]
- Berkedudukan di [Alamat Subkontraktor]
- Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
- Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"
Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat perjanjian kerja sama subkontrak dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Pokok Perjanjian
- PIHAK PERTAMA menunjuk PIHAK KEDUA sebagai subkontraktor untuk melaksanakan pekerjaan [Sebutkan Jenis Pekerjaan Subkontrak] sebagai bagian dari proyek [Nama Proyek] yang terletak di [Lokasi Proyek].
- PIHAK KEDUA setuju untuk menerima penunjukan sebagai subkontraktor dan melaksanakan pekerjaan subkontrak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
Pasal 2: Lingkup Pekerjaan Subkontrak
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan subkontrak yang meliputi:
- [Uraian pekerjaan subkontrak]
- [Uraian pekerjaan subkontrak]
- [Uraian pekerjaan subkontrak]
- Rincian pekerjaan subkontrak terlampir dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Pasal 3: Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
- Pekerjaan subkontrak akan dilaksanakan selama [Lama waktu pelaksanaan] terhitung sejak [Tanggal mulai pelaksanaan] hingga [Tanggal selesai pelaksanaan].
- PIHAK KEDUA wajib menyelesaikan pekerjaan subkontrak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pasal 4: Harga dan Pembayaran
- Harga total pekerjaan subkontrak adalah [Jumlah total harga] (terbilang: [Jumlah terbilang]) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
- PIHAK PERTAMA akan membayar PIHAK KEDUA atas pekerjaan subkontrak yang telah selesai dikerjakan sesuai dengan [Metode pembayaran] yang telah disepakati, yaitu:
- [Ketentuan pembayaran 1]
- [Ketentuan pembayaran 2]
- [Ketentuan pembayaran 3]
Pasal 5: Kewajiban PIHAK PERTAMA
- PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:
- Menyediakan lapangan kerja dan akses untuk PIHAK KEDUA dalam melaksanakan pekerjaan subkontrak.
- Memberikan informasi dan data yang dibutuhkan PIHAK KEDUA untuk menyelesaikan pekerjaan subkontrak.
- Memberikan persetujuan atas rencana kerja PIHAK KEDUA.
- Melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian ini.
- Membantu PIHAK KEDUA dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul selama pelaksanaan pekerjaan subkontrak.
Pasal 6: Kewajiban PIHAK KEDUA
- PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:
- Melaksanakan pekerjaan subkontrak sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian ini.
- Memberikan laporan kemajuan pekerjaan kepada PIHAK PERTAMA secara berkala.
- Mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
- Menanggung semua biaya dan risiko yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian PIHAK KEDUA selama pelaksanaan pekerjaan subkontrak.
- Menyediakan tenaga kerja yang ahli dan berpengalaman untuk melaksanakan pekerjaan subkontrak.
- Menyediakan peralatan dan bahan yang sesuai dengan spesifikasi pekerjaan subkontrak.
Pasal 7: Sanksi
- Apabila PIHAK KEDUA gagal memenuhi kewajibannya dalam perjanjian ini, PIHAK PERTAMA berhak untuk:
- Menjatuhkan denda kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran 2.
- Membatalkan perjanjian ini dan mencari subkontraktor lain untuk menyelesaikan pekerjaan subkontrak.
- Apabila PIHAK PERTAMA gagal memenuhi kewajibannya dalam perjanjian ini, PIHAK KEDUA berhak untuk:
- Menuntut PIHAK PERTAMA untuk memenuhi kewajibannya.
- Membatalkan perjanjian ini dan menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita.
Pasal 8: Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 9: Perubahan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diubah atau diperbarui dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Pasal 10: Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diputuskan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya dengan alasan:
- [Alasan pemutusan 1]
- [Alasan pemutusan 2]
- [Alasan pemutusan 3]
Pasal 11: Ketentuan Lainnya
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal penandatanganan.
[Nama Kontraktor] [Nama Subkontraktor] [Jabatan] [Jabatan]
[Stempel dan Tanda Tangan] [Stempel dan Tanda Tangan]
Lampiran:
- Rincian Pekerjaan Subkontrak
- Ketentuan Denda
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya contoh, dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau profesional hukum untuk memastikan legalitas perjanjian.