Contoh Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen
Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen ini dibuat dan ditandatangani di [Tempat] pada tanggal [Tanggal] oleh dan antara:
1. Pihak Pertama
- Nama: [Nama Pihak Pertama]
- Alamat: [Alamat Pihak Pertama]
- Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pihak Pertama]
- Jabatan: [Jabatan Pihak Pertama]
2. Pihak Kedua
- Nama: [Nama Pihak Kedua]
- Alamat: [Alamat Pihak Kedua]
- Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pihak Kedua]
- Jabatan: [Jabatan Pihak Kedua]
Berikut ini adalah isi perjanjian ini:
Pasal 1: Pokok Perjanjian
- Pihak Pertama (Pemberi Pinjaman) memberikan pembiayaan kepada Pihak Kedua (Penerima Pinjaman) untuk pembelian [Nama Barang/Jasa] senilai [Nilai Pembiayaan] dengan rincian sebagai berikut:
- [Nama Barang/Jasa] senilai [Harga Barang/Jasa]
- Biaya Administrasi: [Nilai Biaya Administrasi]
- Biaya Provisi: [Nilai Biaya Provisi]
- Suku Bunga: [Suku Bunga] per tahun.
- Jangka Waktu Pembiayaan: [Jangka Waktu] bulan.
- Pihak Kedua setuju untuk menerima pembiayaan dan membayar kewajibannya kepada Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan perjanjian ini.
Pasal 2: Tanggal Pembayaran
- Pihak Kedua berkewajiban membayar angsuran kepada Pihak Pertama setiap tanggal [Tanggal Pembayaran] selama [Jangka Waktu] bulan.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui [Metode Pembayaran] yang ditentukan oleh Pihak Pertama.
Pasal 3: Denda keterlambatan
- Apabila Pihak Kedua terlambat membayar angsuran setelah tanggal jatuh tempo, maka Pihak Kedua dikenakan denda sebesar [Nilai Denda] per hari keterlambatan.
Pasal 4: Asuransi
- Pihak Kedua wajib mengasuransikan [Nama Barang/Jasa] yang dibiayai selama masa pembiayaan.
- Premi asuransi ditanggung oleh [Pihak yang Menanggung Premi Asuransi].
Pasal 5: Resiko dan Tanggung Jawab
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas segala resiko dan kerusakan atas [Nama Barang/Jasa] yang dibiayai.
- Pihak Kedua menjamin keabsahan dan keaslian dokumen yang diberikan kepada Pihak Pertama.
- Pihak Pertama tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan [Nama Barang/Jasa] oleh Pihak Kedua.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Nama Kota/Kabupaten].
Pasal 7: Ketentuan Lainnya
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] lembar, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama,
[Nama Pihak Pertama]
[Tanda Tangan Pihak Pertama]
Pihak Kedua,
[Nama Pihak Kedua]
[Tanda Tangan Pihak Kedua]
[Nama Saksi 1]
[Tanda Tangan Saksi 1]
[Nama Saksi 2]
[Tanda Tangan Saksi 2]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
- Pastikan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan bahwa perjanjian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pastikan semua poin penting tercantum dalam perjanjian.
- Semua pihak memahami dan menyetujui isi perjanjian.