Contoh Surat Perjanjian Pinjam Motor
Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam motor yang bisa Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN PINJAM MOTOR
Nomor: ...../...../.....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: ............................. Alamat: ............................. Nomor Telepon: ............................. Sebagai Pemberi Pinjam (selanjutnya disebut Pihak Pertama)
-
Nama: ............................. Alamat: ............................. Nomor Telepon: ............................. Sebagai Penerima Pinjam (selanjutnya disebut Pihak Kedua)
Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian pinjam motor dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 - Objek Pinjaman
Pihak Pertama meminjamkan motor dengan spesifikasi:
- Merk/Tipe: .............................
- Nomor Polisi: .............................
- Warna: .............................
- Tahun Pembuatan: .............................
Pasal 2 - Masa Pinjaman
Masa pinjaman motor ini adalah selama ................. hari terhitung sejak tanggal ........................
Pasal 3 - Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- Memelihara motor dengan baik selama masa pinjaman dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi karena kelalaiannya.
- Menggunakan motor sesuai dengan peruntukannya dan tidak digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
- Mengembalikan motor kepada Pihak Pertama dalam kondisi yang sama seperti saat dipinjam pada akhir masa pinjaman.
- Membayar biaya perawatan dan penggantian suku cadang yang rusak akibat kelalaiannya.
- Menanggung semua biaya dan kerugian yang timbul akibat penggunaan motor yang melanggar hukum atau ketentuan perjanjian ini.
Pasal 4 - Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- Memberikan motor dalam kondisi baik dan siap pakai kepada Pihak Kedua.
- Menyerahkan surat-surat motor yang sah dan lengkap kepada Pihak Kedua.
Pasal 5 - Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Pasal 6 - Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Pertama jika Pihak Kedua melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.
Pasal 7 - Ketentuan Lain
Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Dibuat di .............................
Pada tanggal .............................
Pihak Pertama
(..................................)
Pihak Kedua
(..................................)
Catatan:
- Perjanjian ini sebaiknya dibuat dengan saksi.
- Saksi harus menandatangani perjanjian ini.
- Perjanjian ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
Semoga contoh surat perjanjian pinjam motor ini bermanfaat.