Contoh Surat Perjanjian Pembiayaan Syariah

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pembiayaan Syariah

Contoh Surat Perjanjian Pembiayaan Syariah

Berikut adalah contoh surat perjanjian pembiayaan syariah yang dapat digunakan sebagai panduan.

PERJANJIAN PEMBIAYAAN SYARIAH

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama (Pemberi Pembiayaan), yaitu:

    Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ...

  2. Pihak Kedua (Penerima Pembiayaan), yaitu:

    Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ...

Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan perjanjian pembiayaan syariah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Pembiayaan

Pembiayaan ini diberikan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan tujuan untuk (sebutkan tujuan pembiayaan, contoh: pembelian rumah, pengembangan usaha, dll).

Pasal 2

Jumlah Pembiayaan

Jumlah pembiayaan yang diberikan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah **(sebutkan jumlah pembiayaan) **.

Pasal 3

Jangka Waktu Pembiayaan

Jangka waktu pembiayaan ini adalah (sebutkan jangka waktu pembiayaan, contoh: 1 (satu) tahun).

Pasal 4

Suku Bunga dan Biaya

Pembiayaan ini (sebutkan jenis skema pembiayaan yang digunakan, contoh: murabahah, musyarakah, mudharabah). Pihak Kedua akan (sebutkan cara pembayaran bagi hasil atau biaya, contoh: membayar bagi hasil sebesar 10% dari keuntungan).

Pasal 5

Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua wajib:

  • Membayar angsuran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  • Menggunakan pembiayaan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.
  • Menjaga aset yang dibiayai dengan baik.
  • Menyerahkan laporan keuangan secara berkala kepada Pihak Pertama (khusus untuk skema bagi hasil).
  • Melunasi kewajiban pembiayaan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Pasal 6

Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama wajib:

  • Memberikan pembiayaan sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati.
  • Memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai skema pembiayaan yang digunakan.
  • Menjalankan pembiayaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pasal 7

Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 8

Perubahan dan Pembatalan

Perubahan atau pembatalan terhadap perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Pasal 9

Ketentuan Lain

Ketentuan lain yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian tambahan yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 10

Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan ketentuan yang sama dan berlaku sama.

Ditetapkan di: ...

Pada tanggal: ...

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Tanda Tangan dan Cap) (Tanda Tangan dan Cap)

Saksi 1 Saksi 2

(Tanda Tangan dan Cap) (Tanda Tangan dan Cap)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan.
  • Anda perlu menyesuaikan isi perjanjian dengan kebutuhan dan jenis pembiayaan yang digunakan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum atau lembaga keuangan syariah untuk memastikan perjanjian sesuai dengan regulasi yang berlaku.