Contoh Surat Perjanjian Perdagangan

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Perdagangan

Contoh Surat Perjanjian Perdagangan

Berikut adalah contoh surat perjanjian perdagangan antara PT. ABC sebagai Pihak Pertama dan CV. DEF sebagai Pihak Kedua:

PERJANJIAN PERDAGANGAN

Nomor: 001/PT.ABC/VII/2023

Pada hari ini, Senin, tanggal dua puluh empat bulan Juli tahun dua ribu dua puluh tiga, bertempat di Kantor PT. ABC, Jakarta, telah dibuat dan ditandatangani Perjanjian Perdagangan (selanjutnya disebut "Perjanjian") oleh dan antara:

  • Pihak Pertama:
    • Nama: PT. ABC
    • Alamat: [Alamat PT. ABC]
    • Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Pihak Pertama]
    • Selanjutnya disebut "Pihak Pertama"
  • Pihak Kedua:
    • Nama: CV. DEF
    • Alamat: [Alamat CV. DEF]
    • Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Pihak Kedua]
    • Selanjutnya disebut "Pihak Kedua"

Pihak Pertama dan Pihak Kedua selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak".

MENIMBANG:

  1. Bahwa Pihak Pertama adalah perusahaan yang bergerak di bidang [Bidang Usaha PT. ABC].
  2. Bahwa Pihak Kedua adalah perusahaan yang bergerak di bidang [Bidang Usaha CV. DEF].
  3. Bahwa Para Pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Perdagangan untuk [Tujuan Perjanjian].

DENGAN INI, PARA PIHAK MENYETUJUI DAN MEMPERJANJIKAN SEBAGAI BERIKUT:

**Pasal 1: ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam [Tujuan Perjanjian] yang meliputi:

  • [Pekerjaan yang dikerjakan Pihak Pertama]
  • [Pekerjaan yang dikerjakan Pihak Kedua]

**Pasal 2: ** Barang Dagangan

  1. Barang dagangan yang menjadi objek Perjanjian ini adalah [Nama Barang Dagangan] dengan spesifikasi sebagai berikut:
    • [Spesifikasi Barang Dagangan]
  2. [Jumlah dan/atau Nilai Barang Dagangan]

**Pasal 3: ** Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga untuk setiap [Satuan Barang Dagangan] adalah [Harga Barang Dagangan].
  2. Total harga yang harus dibayarkan oleh [Pihak yang membayar] kepada [Pihak yang menerima pembayaran] adalah [Total Harga Barang Dagangan].
  3. Pembayaran dilakukan dengan cara [Metode Pembayaran]
    • [Ketentuan Pembayaran]

**Pasal 4: ** Pengiriman dan Penerimaan Barang

  1. Pengiriman barang dilakukan oleh [Pihak yang mengirimkan] kepada [Pihak yang menerima] dengan menggunakan [Metode Pengiriman]
  2. [Ketentuan pengiriman]

**Pasal 5: ** Jangka Waktu Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama [Jangka Waktu Perjanjian] terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini.

**Pasal 6: ** Sanksi

  1. Pihak yang melanggar ketentuan Perjanjian ini dikenakan sanksi sebagai berikut:
    • [Sanksi untuk Pihak Pertama]
    • [Sanksi untuk Pihak Kedua]
  2. [Ketentuan Sanksi]

**Pasal 7: ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Para Pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui [Metode Penyelesaian Sengketa].

**Pasal 8: ** Lain-Lain

  1. [Ketentuan Lain]
  2. [Ketentuan Lain]

**Pasal 9: ** Penutup

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama dan berlaku bagi Para Pihak.

**Dibuat di: ** [Tempat] **Pada tanggal: ** [Tanggal]

Pihak Pertama Pihak Kedua

PT. ABC CV. DEF

[Nama dan Jabatan Pihak Pertama] [Nama dan Jabatan Pihak Kedua]

Catatan:

  • Teks di dalam kurung siku ([...]) harus diganti dengan informasi yang sesuai dengan isi perjanjian.
  • Anda bisa menambahkan atau mengubah isi dari Pasal-pasal di atas sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Perjanjian ini hanya sebagai contoh, dan Anda perlu berkonsultasi dengan ahli hukum untuk membuat perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Penting!:

  • Perjanjian ini merupakan contoh dan tidak bisa langsung digunakan secara langsung tanpa modifikasi sesuai kebutuhan masing-masing pihak.
  • Anda perlu berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan perjanjian yang Anda buat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Anda juga perlu melakukan due diligence terhadap pihak yang akan Anda ajak melakukan perjanjian.