Contoh Surat Perjanjian Peminjaman BPKB
Berikut adalah contoh surat perjanjian peminjaman BPKB yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:
SURAT PERJANJIAN PEMINJAMAN BPKB
Nomor:
Tanggal:
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: .......................................................................... Alamat: .................................................................... Nomor Identitas: ..................................................... Sebagai Pemberi Pinjaman (Pihak Pertama)
-
Nama: .......................................................................... Alamat: .................................................................... Nomor Identitas: ..................................................... Sebagai Penerima Pinjaman (Pihak Kedua)
Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian peminjaman BPKB dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur peminjaman BPKB kendaraan bermotor dengan nomor polisi: .................................... atas nama (Nama Pemilik Kendaraan) oleh Pihak Kedua dari Pihak Pertama.
Pasal 2: Masa Pinjaman
Masa pinjaman BPKB adalah selama **(masa pinjaman) ** bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
Pasal 3: Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- Mengembalikan BPKB kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada tanggal (tanggal pengembalian).
- Melunasi seluruh pinjaman beserta bunga, jika ada, kepada Pihak Pertama sesuai dengan kesepakatan.
- Memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada Pihak Pertama tentang keberadaan dan kondisi kendaraan bermotor yang dimaksud.
- Menjaga BPKB dengan baik dan bertanggung jawab selama masa pinjaman.
Pasal 4: Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- Menyerahkan BPKB kepada Pihak Kedua setelah perjanjian ini ditandatangani.
- Menerima kembali BPKB dari Pihak Kedua setelah masa pinjaman berakhir.
- Tidak menggunakan BPKB untuk kepentingan lain selain yang tertera dalam perjanjian ini.
Pasal 5: Denda
Jika Pihak Kedua (masukkan klausul denda, misalnya: melambatkan pengembalian BPKB atau tidak melunasi pinjaman), maka Pihak Kedua berkewajiban membayar denda sebesar (besarnya denda) per (satuan waktu).
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7: Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Dibuat di: .......................................................................... Pada tanggal: ..........................................................................
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Nama & Tanda Tangan) (Nama & Tanda Tangan)
Saksi-saksi:
- ..........................................................................
- ..........................................................................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai acuan. Anda dapat mengubah dan menyesuaikan isi perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak terkait.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian Anda dibuat dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pastikan semua poin penting dalam perjanjian dibahas dengan jelas dan dipahami oleh kedua belah pihak sebelum menandatangani.
Penting untuk Diingat:
- Keamanan BPKB: Pastikan Anda menyimpan BPKB di tempat yang aman dan terjaga.
- Klarifikasi: Tanyakan dengan jelas kepada pihak peminjam mengenai tujuan dan penggunaan BPKB.
- Dokumen Penting: Selalu buat perjanjian tertulis dan pastikan semua poin penting tercantum di dalamnya.