Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Modal Kerja

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Modal Kerja

Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Modal Kerja

Surat Perjanjian Pinjaman Modal Kerja

No. : ... / ... / ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
  2. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Pinjaman Modal Kerja (selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman kepada PIHAK KEDUA sejumlah uang sebesar Rp. ... ( ... ) yang akan digunakan sebagai modal kerja untuk usaha ... (sebutkan jenis usaha).
  2. PIHAK KEDUA menerima pinjaman dari PIHAK PERTAMA sejumlah uang sebagaimana dimaksud pada butir a di atas.

Pasal 2 : Bunga Pinjaman

  1. Besar bunga pinjaman adalah ...% ( ... ) per bulan dari jumlah pokok pinjaman.
  2. Bunga pinjaman dihitung berdasarkan jumlah pokok pinjaman yang belum dilunasi dan dibayarkan setiap bulan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 3 : Jangka Waktu Pinjaman

  1. Jangka waktu pinjaman adalah selama ... ( ... ) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini.
  2. Pembayaran pokok pinjaman dilakukan secara ... ( ... ) dengan rincian pembayaran sebagai berikut :
    • Bulan ke-1 s/d bulan ke- ... : Rp. ... ( ... )
    • Bulan ke- ... s/d bulan ke- ... : Rp. ... ( ... )
    • Dan seterusnya.

Pasal 4 : Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas pinjaman ini, PIHAK KEDUA menyerahkan ... ( ... ) kepada PIHAK PERTAMA.
  2. Jaminan tersebut akan dikembalikan kepada PIHAK KEDUA setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh kewajibannya kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 5 : Denda keterlambatan

  1. Jika PIHAK KEDUA terlambat membayar angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga pinjaman, maka PIHAK KEDUA wajib membayar denda keterlambatan sebesar ...% ( ... ) per hari dari jumlah angsuran yang terlambat dibayarkan.

Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya apabila salah satu pihak melanggar ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini.
  2. Dalam hal Perjanjian ini diakhiri sebelum waktunya, maka PIHAK KEDUA wajib melunasi seluruh kewajibannya kepada PIHAK PERTAMA, termasuk pokok pinjaman, bunga pinjaman, dan denda keterlambatan (jika ada).

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) dengan kekuatan hukum yang sama, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  2. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

(Tanda tangan)

(Tanda tangan)

(Nama Tercetak)

(Nama Tercetak)

Saksi-Saksi :

  1. Nama : ... Alamat : ... (Tanda tangan)
  2. Nama : ... Alamat : ... (Tanda tangan)

Catatan :

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat perjanjian pinjaman modal kerja di atas dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan bantuan dalam menyusun surat perjanjian yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.