Contoh Surat Perjanjian Pengembalian Dana

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pengembalian Dana

Contoh Surat Perjanjian Pengembalian Dana

Surat perjanjian pengembalian dana merupakan dokumen penting yang mengatur kewajiban pihak peminjam untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam kepada pihak pemberi pinjaman. Surat ini juga mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai pengembalian dana, termasuk jangka waktu, jumlah angsuran, dan sanksi jika terjadi kegagalan dalam pengembalian dana.

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian pengembalian dana:

SURAT PERJANJIAN PENGEMBALIAN DANA

Nomor : .../..../....

**Yang menandatangani surat perjanjian ini : **

**Pihak Pertama : **

Nama : .....................................

Alamat : .....................................

No. KTP : .....................................

**Pihak Kedua : **

Nama : .....................................

Alamat : .....................................

No. KTP : .....................................

**Pada hari ini, .............. tanggal .............. tahun .............., kedua pihak yang tercantum di atas sepakat untuk mengadakan perjanjian pengembalian dana dengan ketentuan sebagai berikut : **

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama menyatakan bahwa telah menerima dana pinjaman dari Pihak Kedua sebesar Rp ..................................... (terbilang : .....................................).
  2. Dana pinjaman tersebut digunakan untuk .....................................
  3. Pihak Pertama berjanji akan mengembalikan dana pinjaman tersebut kepada Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.

Pasal 2 : Jangka Waktu Pengembalian

  1. Pihak Pertama berjanji akan mengembalikan dana pinjaman tersebut selama ..................................... bulan terhitung sejak tanggal ..................................... dengan sistem angsuran sebesar Rp ..................................... setiap bulan.
  2. Pembayaran angsuran dilakukan pada tanggal ..................................... setiap bulannya melalui ..................................... (misalnya transfer bank ke rekening No. ..................................... a.n. .....................................).
  3. Jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran selama ..................................... hari, maka Pihak Pertama akan dikenakan denda sebesar .....................................% dari jumlah angsuran yang terlambat.

Pasal 3 : Sanksi

  1. Jika Pihak Pertama tidak mampu mengembalikan dana pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Pihak Kedua berhak untuk menuntut pengembalian dana tersebut melalui jalur hukum.
  2. Pihak Pertama bersedia menyerahkan ..................................... sebagai jaminan pengembalian dana pinjaman.

Pasal 4 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
  2. Jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka kedua pihak bersedia untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.

Pasal 5 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangka kejelasan dan keadilan bagi kedua pihak.
  2. Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang masing-masing berisi isi yang sama dan berlaku sama.
  3. Perjanjian ini dapat diubah atau diperbaharui atas kesepakatan kedua pihak secara tertulis.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua pihak pada tanggal dan tempat yang telah disebutkan di atas.

Pihak Pertama

.....................................

(.....................................)

Pihak Kedua

.....................................

(.....................................)

Saksi 1

.....................................

(.....................................)

Saksi 2

.....................................

(.....................................)

Catatan:

  • Surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan untuk memasukkan data yang sesuai dengan realita.
  • Disarankan untuk menyertakan saksi yang dapat menyaksikan penandatanganan perjanjian.
  • Sebaiknya anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan panduan yang lebih lengkap.