Contoh Surat Perjanjian Penyewaan Tanah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Penyewaan Tanah

Contoh Surat Perjanjian Penyewaan Tanah

Berikut adalah contoh surat perjanjian penyewaan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN PENYEWAAN TANAH

Nomor:

Tanggal:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ......................................................................................... Alamat: ................................................................................... Nomor Identitas: ............................................................................. Sebagai Pihak Pertama (Pemilik Tanah)

  2. Nama: ......................................................................................... Alamat: ................................................................................... Nomor Identitas: ............................................................................. Sebagai Pihak Kedua (Penyewa Tanah)

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian penyewaan tanah, yang selanjutnya disebut Perjanjian, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam hal penyewaan tanah milik Pihak Pertama yang terletak di:

Lokasi: ...................................................................................... Luas: ......................................................................................... Nomor Sertifikat: .........................................................................

Pasal 2

Lama Waktu Penyewaan

Masa waktu penyewaan tanah ini adalah selama (masukkan jangka waktu) tahun, terhitung mulai tanggal (masukkan tanggal) sampai dengan tanggal (masukkan tanggal).

Pasal 3

Harga Sewa

Pihak Kedua setuju untuk membayar harga sewa tanah kepada Pihak Pertama sebesar (masukkan nominal) Rupiah per (masukkan satuan waktu, misal: bulan), dibayarkan pada tanggal (masukkan tanggal) setiap bulan.

Pasal 4

Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama menjamin kepemilikan atas tanah yang disewakan kepada Pihak Kedua dan berhak untuk menyewakan tanah tersebut.
  2. Pihak Pertama bertanggung jawab atas segala bentuk sengketa kepemilikan tanah yang disewakan kepada Pihak Kedua selama masa berlaku Perjanjian.
  3. Pihak Pertama akan memberikan izin kepada Pihak Kedua untuk memanfaatkan tanah yang disewakan sesuai dengan tujuan penyewaan.

Pasal 5

Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua wajib membayar harga sewa tanah kepada Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3.
  2. Pihak Kedua wajib menjaga dan merawat tanah yang disewakan dalam keadaan baik dan layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Pihak Kedua tidak berhak untuk mengalihkan hak sewa tanah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.
  4. Pihak Kedua wajib mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah tempat tanah tersebut berada.

Pasal 6

Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum masa waktu penyewaan berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak atau karena salah satu hal berikut:

  1. Pembayaran Sewa Telat: Pihak Kedua tidak membayar harga sewa tanah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Pasal 3 selama (masukkan jangka waktu) bulan berturut-turut.
  2. Pelanggaran Kewajiban: Salah satu Pihak melanggar kewajiban yang telah disepakati dalam Perjanjian ini.
  3. Kejadian Luar Biasa: Terjadi kejadian luar biasa yang menyebabkan Pihak Kedua tidak dapat lagi memanfaatkan tanah yang disewakan, misalnya bencana alam atau tindakan hukum pemerintah.

Pasal 7

Sengketa

Segala permasalahan dan sengketa yang timbul akibat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui pengadilan yang berwenang di wilayah tempat tanah tersebut berada.

Pasal 8

Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam bentuk (masukkan jenis surat, misal: surat addendum) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 9

Persetujuan

Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap asli yang memiliki kekuatan hukum yang sama, masing-masing pihak memegang satu rangkap.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama (Pemilik Tanah) Pihak Kedua (Penyewa Tanah)

...................................................... .....................................................

Saksi

  1. .....................................................
  2. .....................................................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian di atas dapat digunakan sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk memastikan legalitas dan kelengkapan perjanjian ini.