Contoh Surat Perjanjian Penyelesaian Hutang

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Penyelesaian Hutang

Contoh Surat Perjanjian Penyelesaian Hutang

Surat perjanjian penyelesaian hutang merupakan dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara pihak yang berhutang (debitur) dan pihak yang memberi hutang (kreditur) dalam menyelesaikan kewajiban hutang. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian penyelesaian hutang:

SURAT PERJANJIAN PENYELESAIAN HUTANG

Nomor : .....

Tanggal : .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : ............................... Alamat : ............................... Nomor Identitas : ...............................

II. Pihak Kedua

Nama : ............................... Alamat : ............................... Nomor Identitas : ...............................

Dengan ini menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan hutang Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pokok Hutang

  • Jumlah pokok hutang : Rp. ...............................
  • Rincian hutang : ............................... (jelaskan jenis hutang, seperti pinjaman uang, cicilan barang, dll)
  • Tanggal jatuh tempo hutang : ...............................

2. Cara Penyelesaian Hutang

  • Pihak Pertama setuju untuk melunasi hutang kepada Pihak Kedua dengan cara : ............................... (jelaskan cara pelunasan, seperti pembayaran langsung, cicilan, pengalihan aset, dll)
  • Jadwal pembayaran : ............................... (jelaskan jadwal pembayaran jika menggunakan metode cicilan)
  • Nilai cicilan : Rp. ............................... (jika menggunakan metode cicilan)

3. Denda

  • Pihak Pertama setuju untuk membayar denda keterlambatan pembayaran sebesar : ............................... (jelaskan besaran denda)
  • Denda keterlambatan pembayaran akan dikenakan jika pembayaran tidak dilakukan pada tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.

4. Jaminan

  • Pihak Pertama memberikan jaminan atas hutangnya berupa : ............................... (jelaskan jenis jaminan, seperti surat tanah, kendaraan, dll)
  • Jaminan akan diserahkan kepada Pihak Kedua sebagai bukti kesungguhan Pihak Pertama dalam melunasi hutang.

5. Ketentuan Lain

  • Segala permasalahan yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  • Jika terjadi perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

6. Persetujuan

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kedua belah pihak menyatakan setuju dan sepakat untuk menjalankan isi perjanjian ini dengan penuh tanggung jawab.

**Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap. **

Pihak Pertama Pihak Kedua

.................................... ....................................

Saksi-Saksi

  1. ....................................
  2. ....................................

Catatan:

  • Contoh ini hanya sebagai acuan. Anda dapat memodifikasi isi perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan semua poin penting dalam perjanjian tercantum dengan jelas dan detail.
  • Disarankan untuk meminta bantuan notaris dalam membuat dan menandatangani perjanjian ini.

Penting untuk diingat bahwa perjanjian ini adalah dokumen legal yang mengikat secara hukum. Oleh karena itu, bacalah dan pahami dengan baik setiap poin yang tercantum sebelum Anda menandatanganinya.