Contoh Surat Perjanjian Kontrak Tempat Usaha

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Tempat Usaha

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Tempat Usaha

Surat perjanjian kontrak tempat usaha merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemilik tempat usaha (pemilik) dan penyewa (penyewa). Dokumen ini memuat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta jangka waktu sewa.

Berikut adalah contoh surat perjanjian kontrak tempat usaha:

SURAT PERJANJIAN SEWA TEMPAT USAHA

No. : ..............................................................

Tanggal : ..........................................................

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama

    • Nama : ..............................................................
    • Alamat : ..............................................................
    • Nomor Identitas : ..............................................................
    • Sebagai pemilik tempat usaha yang beralamat di .............................................................. (selanjutnya disebut Pemilik)
  2. Pihak Kedua

    • Nama : ..............................................................
    • Alamat : ..............................................................
    • Nomor Identitas : ..............................................................
    • Sebagai penyewa tempat usaha (selanjutnya disebut Penyewa)

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pemilik dan Penyewa dalam hal penyewaan tempat usaha yang beralamat di ..............................................................

Pasal 2 : Tempat Usaha

Pemilik menyewakan tempat usaha kepada Penyewa yang beralamat di .............................................................. dengan luas .............................................................. meter persegi.

Pasal 3 : Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa tempat usaha ini adalah selama .............................................................. tahun terhitung sejak tanggal .............................................................. sampai dengan tanggal ..............................................................

Pasal 4 : Biaya Sewa

  1. Biaya sewa tempat usaha ditetapkan sebesar Rp. .............................................................. per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Penyewa kepada Pemilik pada tanggal .............................................................. setiap bulannya.
  3. Pembayaran sewa dapat dilakukan melalui .............................................................. (transfer bank, tunai, dll).
  4. Jika pembayaran sewa terlambat dilakukan, maka Penyewa dikenakan denda sebesar ..............................................................% dari total biaya sewa per hari keterlambatan.

Pasal 5 : Kewajiban Pemilik

Pemilik berkewajiban:

  1. Memberikan tempat usaha yang layak dan siap digunakan untuk kegiatan usaha Penyewa.
  2. Memberikan akses bagi Penyewa untuk masuk dan keluar tempat usaha.
  3. Melakukan perawatan dan perbaikan tempat usaha jika diperlukan.
  4. Memberikan izin kepada Penyewa untuk memasang papan nama dan logo usahanya di tempat usaha.

Pasal 6 : Kewajiban Penyewa

Penyewa berkewajiban:

  1. Membayar sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4.
  2. Menggunakan tempat usaha sesuai dengan perjanjian dan tidak merugikan Pemilik.
  3. Menjaga kebersihan dan keamanan tempat usaha.
  4. Mengeluarkan tempat usaha dari tempat usaha dalam keadaan baik dan layak sewaktu berakhirnya perjanjian, sesuai dengan kondisi saat awal disewa.

Pasal 7 : Perpanjangan Sewa

Perpanjangan sewa dilakukan secara tertulis dengan kesepakatan kedua belah pihak sebelum jangka waktu sewa berakhir.

Pasal 8 : Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputuskan sebelum jangka waktu sewa berakhir karena:

  1. Pemilik dapat memutuskan perjanjian jika Penyewa tidak memenuhi kewajibannya.
  2. Penyewa dapat memutuskan perjanjian jika Pemilik tidak memenuhi kewajibannya.
  3. Kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 9 : Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 10 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan penambahan isi perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama

..............................................................

Pihak Kedua

..............................................................

Saksi

  1. ..............................................................
  2. ..............................................................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini merupakan panduan umum dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan perjanjian sewa yang sesuai dengan kebutuhan.

Semoga contoh surat perjanjian kontrak tempat usaha ini bermanfaat.