Contoh Surat Perjanjian Penyerahan Barang
Surat Perjanjian Penyerahan Barang ini dibuat dan ditandatangani pada hari [hari] tanggal [tanggal] bulan [bulan] tahun [tahun] di [kota] oleh dan antara:
Pihak Pertama:
- Nama : [Nama Pihak Pertama]
- Alamat : [Alamat Pihak Pertama]
- Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Pertama]
- Diwakili oleh : [Nama Perwakilan Pihak Pertama]
- Jabatan : [Jabatan Perwakilan Pihak Pertama]
Pihak Kedua:
- Nama : [Nama Pihak Kedua]
- Alamat : [Alamat Pihak Kedua]
- Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Kedua]
- Diwakili oleh : [Nama Perwakilan Pihak Kedua]
- Jabatan : [Jabatan Perwakilan Pihak Kedua]
PASAL 1
Pengertian
- "Barang" yang dimaksud dalam Perjanjian ini adalah [sebutkan jenis barang] yang meliputi [sebutkan spesifikasi barang] dengan jumlah [jumlah barang] dan harga [harga barang].
- "Penyerahan Barang" adalah proses pemindahan Barang dari Pihak Pertama ke Pihak Kedua.
PASAL 2
Penyerahan Barang
- Pihak Pertama berjanji untuk menyerahkan Barang kepada Pihak Kedua dalam keadaan [kondisi barang] sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
- Penyerahan Barang dilakukan pada [tanggal penyerahan barang] di [tempat penyerahan barang].
- Pengeluaran dan biaya transportasi Barang ditanggung oleh [pihak yang menanggung biaya]
- Pihak Kedua berhak menolak Barang yang diterima jika tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
PASAL 3
Pembayaran
- Pihak Kedua berjanji untuk membayar harga Barang kepada Pihak Pertama sebesar [jumlah pembayaran] dengan cara [cara pembayaran].
- Pembayaran dilakukan pada [tanggal pembayaran] di [tempat pembayaran].
PASAL 4
Sanksi
- Jika Pihak Pertama tidak menyerahkan Barang sesuai dengan Perjanjian ini, maka Pihak Kedua berhak menuntut ganti rugi sebesar [jumlah ganti rugi].
- Jika Pihak Kedua tidak membayar harga Barang sesuai dengan Perjanjian ini, maka Pihak Pertama berhak menuntut pembayaran dan denda keterlambatan sebesar [jumlah denda].
PASAL 5
Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri [nama kota]
PASAL 6
Penutup
Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama
[Nama Pihak Pertama]
[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]
Pihak Kedua
[Nama Pihak Kedua]
[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]