Contoh Surat Perjanjian Penitipan Uang Dengan Jaminan

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Penitipan Uang Dengan Jaminan

Contoh Surat Perjanjian Penitipan Uang Dengan Jaminan

Berikut adalah contoh surat perjanjian penitipan uang dengan jaminan:

SURAT PERJANJIAN PENITIPAN UANG

Nomor: .../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Pihak Pertama] Alamat: [Alamat Pihak Pertama] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Pertama] Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama: [Nama Pihak Kedua] Alamat: [Alamat Pihak Kedua] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Kedua] Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian penitipan uang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA terkait penitipan uang sejumlah [Jumlah Uang] dengan mata uang [Mata Uang] yang akan dititipkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 2 Penitipan Uang

  1. PIHAK PERTAMA menyerahkan uang sejumlah [Jumlah Uang] dengan mata uang [Mata Uang] kepada PIHAK KEDUA untuk dititipkan.
  2. PIHAK KEDUA menerima uang tersebut dan berjanji untuk menyimpannya dengan aman dan bertanggung jawab.
  3. Penyerahan uang dilakukan pada tanggal [Tanggal Penyerahan] di [Tempat Penyerahan].

Pasal 3 Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas pengembalian uang titipan, PIHAK KEDUA menyerahkan [Jenis Jaminan] dengan nilai [Nilai Jaminan] kepada PIHAK PERTAMA.
  2. Jaminan tersebut disimpan oleh PIHAK PERTAMA sampai dengan pengembalian uang titipan oleh PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK KEDUA berjanji untuk menjaga dan memelihara jaminan selama masa penitipan.

Pasal 4 Pengembalian Uang Titipan

  1. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan uang titipan kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Pengembalian].
  2. Pengembalian uang dilakukan di [Tempat Pengembalian].
  3. PIHAK PERTAMA berhak meminta pengembalian uang titipan sebelum tanggal yang ditentukan dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [Lama Waktu Pemberitahuan] hari sebelum tanggal pengembalian yang diinginkan.

Pasal 5 Denda

  1. Jika PIHAK KEDUA tidak mengembalikan uang titipan sesuai dengan ketentuan Pasal 4, maka PIHAK KEDUA wajib membayar denda sebesar [Jumlah Denda] per hari keterlambatan.
  2. Denda dibayarkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA di [Tempat Pembayaran Denda].

Pasal 6 Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya [Lama Waktu Pemberitahuan] hari sebelum tanggal pemutusan.
  2. Jika perjanjian diputus, PIHAK KEDUA wajib mengembalikan uang titipan kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya pada tanggal yang ditentukan dalam pemberitahuan pemutusan.

Pasal 7 Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Kota/Kabupaten].

Pasal 8 Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

[Tempat], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama & Tanda Tangan] [Nama & Tanda Tangan]

[Stempel/Cap] [Stempel/Cap]

Catatan:

  • Perjanjian ini hanya merupakan contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Anda dapat menambahkan atau mengubah pasal-pasal sesuai dengan kesepakatan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk memastikan legalitas perjanjian.

Penting untuk diingat bahwa perjanjian ini hanyalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan legalitas perjanjian.