Contoh Surat Perjanjian Perusahaan Dengan Masyarakat

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Perusahaan Dengan Masyarakat

Contoh Surat Perjanjian Perusahaan dengan Masyarakat

Surat perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan dan tanggung jawab kedua belah pihak. Perjanjian ini biasanya dibuat untuk memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tidak merugikan masyarakat dan memberikan manfaat bagi mereka. Berikut ini contoh surat perjanjian perusahaan dengan masyarakat:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

ANTARA

[Nama Perusahaan]

BERKEDUDUKAN DI

[Alamat Perusahaan]

YANG SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK PERTAMA

DENGAN

[Nama Masyarakat/Lembaga Masyarakat]

BERKEDUDUKAN DI

[Alamat Masyarakat/Lembaga Masyarakat]

YANG SELANJUTNYA DISEBUT PIHAK KEDUA

MENYATAKAN BAHWA:

PASAL 1

PREAMBULE

  1. Pihak Pertama adalah perusahaan yang bergerak di bidang [sebutkan bidang usaha].
  2. Pihak Kedua adalah [sebutkan jenis masyarakat/lembaga masyarakat] yang berdomisili di [sebutkan wilayah].
  3. Pihak Pertama bermaksud untuk melakukan kegiatan [sebutkan kegiatan perusahaan] di wilayah [sebutkan wilayah].
  4. Pihak Kedua bermaksud untuk [sebutkan maksud dan tujuan masyarakat/lembaga masyarakat] dalam rangka [sebutkan tujuan] kegiatan Pihak Pertama di wilayah [sebutkan wilayah].

PASAL 2

RUANG LINGKUP KERJASAMA

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi:

  1. [Sebutkan poin-poin ruang lingkup kerjasama]
  2. [Sebutkan poin-poin ruang lingkup kerjasama]
  3. [Sebutkan poin-poin ruang lingkup kerjasama]

PASAL 3

KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  1. [Sebutkan kewajiban Pihak Pertama]
  2. [Sebutkan kewajiban Pihak Pertama]
  3. [Sebutkan kewajiban Pihak Pertama]

PASAL 4

KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  1. [Sebutkan kewajiban Pihak Kedua]
  2. [Sebutkan kewajiban Pihak Kedua]
  3. [Sebutkan kewajiban Pihak Kedua]

PASAL 5

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Segala permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 6

KETENTUAN LAIN

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Ditempatkan di:

[Nama tempat]

Pada tanggal:

[Tanggal]

PIHAK PERTAMA

[Nama Perusahaan]

[Jabatan/Tanda Tangan]

[Nama/Stempel Perusahaan]

PIHAK KEDUA

[Nama Masyarakat/Lembaga Masyarakat]

[Jabatan/Tanda Tangan]

[Nama/Stempel Masyarakat/Lembaga Masyarakat]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian tercantum dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian.

Pentingnya Surat Perjanjian

Surat perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat sangat penting untuk:

  • Menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat
  • Mencegah terjadinya konflik di kemudian hari
  • Memastikan bahwa kegiatan perusahaan sesuai dengan peraturan dan kesepakatan bersama
  • Membuat perusahaan bertanggung jawab atas dampak kegiatannya terhadap masyarakat
  • Memberikan jaminan kepada masyarakat tentang manfaat yang akan mereka terima

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!