Contoh Surat Perjanjian Penunjukan Distributor
Surat Perjanjian Penunjukan Distributor ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [Tanggal] di [Kota] oleh dan antara:
Pihak Pertama (selanjutnya disebut "Pemberi Waralaba")
- Nama: [Nama Pemberi Waralaba]
- Alamat: [Alamat Pemberi Waralaba]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemberi Waralaba]
- Diwakili oleh: [Nama Perwakilan Pemberi Waralaba]
- Jabatan: [Jabatan Perwakilan Pemberi Waralaba]
Pihak Kedua (selanjutnya disebut "Distributor")
- Nama: [Nama Distributor]
- Alamat: [Alamat Distributor]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Distributor]
- Diwakili oleh: [Nama Perwakilan Distributor]
- Jabatan: [Jabatan Perwakilan Distributor]
DASAR
Menimbang bahwa:
- Pemberi Waralaba adalah [Keterangan tentang Pemberi Waralaba]
- Distributor berminat untuk menjadi distributor [Nama Produk/Jasa] milik Pemberi Waralaba
- Untuk mengatur hubungan hukum antara Pemberi Waralaba dan Distributor, maka kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Penunjukan Distributor ini.
PASAL 1
Definisi
- "Produk/Jasa" adalah [Nama Produk/Jasa] yang diproduksi/diberikan oleh Pemberi Waralaba
- "Wilayah Distribusi" adalah [Wilayah Distribusi]
PASAL 2
Penunjukan Distributor
Pemberi Waralaba menunjuk Distributor sebagai distributor resmi [Nama Produk/Jasa] untuk [Wilayah Distribusi] dengan kewenangan sebagai berikut:
- [Daftar Kewenangan Distributor]
PASAL 3
Kewajiban Distributor
Distributor berkewajiban untuk:
- [Daftar Kewajiban Distributor]
PASAL 4
Kewajiban Pemberi Waralaba
Pemberi Waralaba berkewajiban untuk:
- [Daftar Kewajiban Pemberi Waralaba]
PASAL 5
Harga dan Pembayaran
- [Ketentuan Harga dan Pembayaran]
PASAL 6
Lama Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama [Lama Perjanjian] terhitung sejak tanggal penandatanganan, dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak.
PASAL 7
Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan alasan sebagai berikut:
- [Daftar Alasan Pemutusan Perjanjian]
PASAL 8
Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Kota].
PASAL 9
Lain-lain
- [Ketentuan Lain-lain]
PASAL 10
Pengesahan
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar, yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Ditetapkan di: [Kota] Pada Tanggal: [Tanggal]
Pihak Pertama
[Nama Pemberi Waralaba] [Tanda Tangan] [Nama Terang] [Jabatan]
Pihak Kedua
[Nama Distributor] [Tanda Tangan] [Nama Terang] [Jabatan]
Catatan:
- Isi contoh surat ini hanyalah panduan umum. Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi yang spesifik.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian Anda memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.