Contoh Surat Perjanjian Kontrak Ruko 1 Tahun

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Ruko 1 Tahun

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Ruko 1 Tahun

Berikut adalah contoh surat perjanjian kontrak ruko 1 tahun yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN SEWA

Nomor : .../..../....

Pada hari .... tanggal ..... bulan ..... tahun .....

Bertempat di ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama
  • Nama : .......................
  • Alamat : ......................
  • Nomor Telepon : .....................
  • (Selanjut nya disebut PEMILIK)
  1. Pihak Kedua
  • Nama : .......................
  • Alamat : ......................
  • Nomor Telepon : .....................
  • (Selanjut nya disebut PENYEWA)

MENYATAKAN BAHWA

Telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Ruko, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Pokok Perjanjian

  1. Pemilik menyewakan Ruko kepada Penyewa untuk jangka waktu satu (1) tahun, terhitung sejak tanggal .... bulan ..... tahun ..... sampai dengan tanggal .... bulan ..... tahun ......
  2. Ruko yang disewakan terletak di : .....................

Pasal 2

Harga Sewa

  1. Harga sewa Ruko ditetapkan sebesar Rp. .......,- (................ Rupiah) per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Penyewa kepada Pemilik di muka pada tanggal ..... setiap bulannya.

Pasal 3

Kewajiban Pemilik

  1. Pemilik berkewajiban menyerahkan Ruko kepada Penyewa dalam keadaan bersih dan siap huni.
  2. Pemilik bertanggung jawab atas kerusakan Ruko yang disebabkan oleh kekurangan konstruksi dan keamanan Ruko selama masa sewa.

Pasal 4

Kewajiban Penyewa

  1. Penyewa berkewajiban menjaga dan merawat Ruko selama masa sewa sesuai dengan peruntukannya.
  2. Penyewa tidak diperkenankan untuk melakukan perubahan terhadap konstruksi Ruko tanpa persetujuan tertulis dari Pemilik.
  3. Penyewa bertanggung jawab atas kerusakan Ruko yang disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan Penyewa atau pihak yang terkait dengan Penyewa.
  4. Penyewa tidak diperkenankan untuk menyewakan kembali Ruko kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Pemilik.
  5. Penyewa wajib untuk menyerahkan kembali Ruko kepada Pemilik dalam keadaan bersih dan layak pada akhir masa sewa.

Pasal 5

Perpanjangan Sewa

Perpanjangan masa sewa dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 6

Pengakhiran Perjanjian

  1. Perjanjian Sewa dapat diakhiri sebelum waktunya atas persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
  2. Perjanjian Sewa dapat diakhiri sepihak oleh Pemilik jika Penyewa melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.
  3. Penyewa berhak untuk mengakhiri Perjanjian Sewa dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada Pemilik paling lambat tiga (3) bulan sebelum berakhirnya masa sewa.

Pasal 7

Sengketa

Segala permasalahan yang timbul akibat Perjanjian Sewa ini yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8

Ketentuan Lain

Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Sewa ini akan diatur lebih lanjut dalam surat terpisah yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 9

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) bermaterai cukup, masing-masing pihak menerima satu (1) eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian Perjanjian Sewa ini dibuat dengan sebenarnya dan diketahui oleh kedua belah pihak.

PEMILIK

PENYEWA

.........................

.........................

Saksi-Saksi:

  1. .........................
  2. .........................

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak penyewa.
  • Pastikan untuk mencantumkan informasi yang lengkap dan jelas dalam perjanjian sewa ini.
  • Sangat disarankan untuk menyertakan klausul mengenai asuransi untuk Ruko tersebut agar risiko kerugian dapat ditanggung oleh pihak yang bertanggung jawab.
  • Anda juga dapat menambahkan klausul tentang penggunaan Ruko untuk menghindari penyalahgunaan dan mencantumkan nama pihak-pihak yang berhak untuk masuk ke Ruko tersebut.
  • Sangat disarankan untuk mendapatkan konsultasi hukum sebelum menandatangani Perjanjian Sewa ini.

Disclaimer:

Contoh Surat Perjanjian Sewa ini hanya sebagai panduan dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat hukum. Silakan berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.