Contoh Surat Perjanjian Rumah Dan Tanah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Rumah Dan Tanah

Contoh Surat Perjanjian Rumah dan Tanah

Surat perjanjian rumah dan tanah merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli properti. Surat ini memuat kesepakatan kedua belah pihak mengenai objek transaksi, harga, cara pembayaran, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Berikut adalah contoh surat perjanjian rumah dan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DAN TANAH

Nomor : ... / ... / ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”

  2. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”

MENYATAKAN BAHWA:

PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah atas sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di :

  • Alamat : ...
  • Luas Tanah : ... m²
  • Luas Bangunan : ... m²
  • Nomor Sertifikat Hak Milik : ...

PIHAK KEDUA bermaksud untuk membeli sebidang tanah dan bangunan rumah yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA tersebut di atas.

Untuk itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Jual Beli Rumah dan Tanah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di :

  • Alamat : ...
  • Luas Tanah : ... m²
  • Luas Bangunan : ... m²
  • Nomor Sertifikat Hak Milik : ...

Pasal 2 : Harga Jual Beli

Harga jual beli sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut di atas adalah Rp. ... ( ... Rupiah )

Pasal 3 : Cara Pembayaran

Pembayaran harga jual beli dilakukan dengan cara :

  • Uang muka : ... % dari total harga jual beli, dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  • Pelunasan : ... % dari total harga jual beli, dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal ...

Pasal 4 : Pindah Milik

Pindah milik sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut di atas kepada PIHAK KEDUA dilakukan setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh kewajibannya kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 5 : Biaya-Biaya

Seluruh biaya yang timbul dalam proses jual beli sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut di atas, termasuk biaya balik nama, biaya notaris, dan biaya lainnya, ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 6 : Keadaan Tanah dan Bangunan

PIHAK PERTAMA menjamin bahwa sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut di atas bebas dari sengketa dan lilitan hukum serta berada dalam keadaan baik.

Pasal 7 : Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk :

  • Menyerahkan sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut di atas kepada PIHAK KEDUA setelah seluruh kewajiban PIHAK KEDUA terpenuhi.
  • Memberikan bantuan dan kerjasama kepada PIHAK KEDUA dalam proses balik nama sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut di atas.
  • Membebaskan sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut di atas dari segala macam tuntutan pihak ketiga.

Pasal 8 : Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk :

  • Membayar harga jual beli sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut di atas sesuai dengan kesepakatan.
  • Mengurus proses balik nama sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut di atas atas namanya sendiri.

Pasal 9 : Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan berusaha menyelesaikannya secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 10 : Perubahan dan Pembatalan

Perubahan dan pembatalan perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 11 : Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di ... pada tanggal ...

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

Saksi 1

Saksi 2

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk membuat surat perjanjian yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pastikan semua poin penting dalam perjanjian telah dibahas dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Semoga contoh surat perjanjian rumah dan tanah ini bermanfaat.