Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah
Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam pakai tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI TANAH
Nomor : ... / ... / ... / ...
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri Sebagai Pihak Pertama
-
Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri Sebagai Pihak Kedua
Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Pinjam Pakai Tanah dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
-
Pihak Pertama meminjamkan kepada Pihak Kedua sebidang tanah seluas ... meter persegi yang terletak di ... dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : ...
- Sebelah Selatan : ...
- Sebelah Timur : ...
- Sebelah Barat : ...
-
Pihak Kedua menerima pinjam tanah tersebut dari Pihak Pertama untuk ....
Pasal 2 : Masa Pinjam Pakai
-
Masa pinjam pakai tanah tersebut adalah selama ... tahun terhitung sejak tanggal ....
-
Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu atas kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan dalam surat perjanjian baru.
Pasal 3 : Kewajiban Pihak Kedua
-
Pihak Kedua wajib menggunakan tanah yang dipinjam untuk ....
-
Pihak Kedua wajib menjaga tanah tersebut dari kerusakan dan kehilangan.
-
Pihak Kedua bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penggunaan tanah tersebut.
-
Pihak Kedua wajib mengembalikan tanah kepada Pihak Pertama dalam keadaan ... pada saat berakhirnya masa pinjam pakai.
Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama
-
Pihak Pertama melepaskan hak atas penggunaan tanah yang dipinjamkan selama masa pinjam pakai.
-
Pihak Pertama menjamin bahwa tanah yang dipinjamkan adalah miliknya sendiri dan tidak terbebani oleh hak pihak lain.
-
Pihak Pertama bersedia untuk menyelesaikan segala permasalahan yang timbul sehubungan dengan tanah yang dipinjamkan.
Pasal 5 : Pemutusan Perjanjian
-
Perjanjian ini dapat diputus sebelum waktunya atas kesepakatan kedua belah pihak.
-
Perjanjian ini dapat diputus secara sepihak oleh Pihak Pertama apabila Pihak Kedua ....
-
Perjanjian ini dapat diputus secara sepihak oleh Pihak Kedua apabila Pihak Pertama ....
Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui ....
Pasal 7 : Ketentuan Lain
-
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.
-
Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dibuat di : ... Pada Tanggal : ...
Pihak Pertama Pihak Kedua
... ...
Saksi-Saksi :
- ...
- ...
Catatan:
- Anda perlu menyesuaikan contoh surat perjanjian pinjam pakai tanah ini dengan kebutuhan dan situasi Anda.
- Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk memastikan bahwa perjanjian yang dibuat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga contoh surat ini bermanfaat!