Contoh Surat Perjanjian Pinjam Sertifikat

4 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Sertifikat

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Sertifikat

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam sertifikat yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAM SERTIFIKAT

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”

  2. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”

MENYATAKAN BAHWA:

PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah dari sertifikat tanah dengan Nomor: ... dan Luas: ... terletak di ... yang selanjutnya disebut sebagai "SERTIFIKAT".

PIHAK KEDUA bermaksud untuk meminjam SERTIFIKAT dari PIHAK PERTAMA untuk keperluan ...

Dengan ini, kedua belah pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Pinjam Sertifikat dengan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1: Perihal Pinjaman

  1. PIHAK PERTAMA setuju untuk meminjamkan SERTIFIKAT kepada PIHAK KEDUA untuk keperluan ...

  2. PIHAK KEDUA setuju untuk menerima pinjam SERTIFIKAT dari PIHAK PERTAMA untuk keperluan ...

Pasal 2: Jangka Waktu Pinjaman

  1. SERTIFIKAT dipinjamkan selama ... (.... bulan/tahun) terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini.

  2. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan SERTIFIKAT kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya pada tanggal ...

Pasal 3: Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib menjaga SERTIFIKAT dengan baik dan bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kehilangan SERTIFIKAT selama masa peminjaman.

  2. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan SERTIFIKAT kepada PIHAK PERTAMA dalam kondisi utuh dan sesuai dengan ketentuan Pasal 2.

  3. PIHAK KEDUA tidak diperkenankan untuk menggadaikan, menjual, atau memindahtangankan SERTIFIKAT kepada pihak lain selama masa peminjaman.

Pasal 4: Konsekuensi Pelanggaran

  1. PIHAK KEDUA wajib mengganti rugi segala kerugian yang timbul akibat pelanggaran terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.

  2. PIHAK PERTAMA berhak untuk menuntut pengembalian SERTIFIKAT secara paksa dan/atau meminta ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat pelanggaran oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai mufakat, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 6: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) bermaterai cukup, masing-masing pihak memegang satu (1) rangkap.

  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

PIHAK PERTAMA,

PIHAK KEDUA,

.... ....

(Nama Terang) (Tanda Tangan)

.... ....

(Nama Terang) (Tanda Tangan)

Catatan:

  • Contoh surat di atas hanyalah contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara sebelum menandatangani perjanjian.
  • Pastikan semua syarat dan ketentuan dalam perjanjian dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.