Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang Jaminan Mobil

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang Jaminan Mobil

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang Jaminan Mobil

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam uang dengan jaminan mobil:

PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG

Pada hari ini, ... tanggal ... bulan ... tahun ..., bertempat di ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... (Selaku Pemberi Pinjaman/Kreditor)

    Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... (Selaku Penerima Pinjaman/Debitor)

    Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian pinjam meminjam uang dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA sepakat untuk meminjamkan uang kepada PIHAK KEDUA sejumlah ... (sebutkan angka dan huruf)
  2. PIHAK KEDUA sepakat untuk menerima pinjam uang dari PIHAK PERTAMA sejumlah ... (sebutkan angka dan huruf)

Pasal 2: Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas pengembalian pinjaman, PIHAK KEDUA menyerahkan (sebutkan jenis dan merek mobil) dengan Nomor Polisi ... kepada PIHAK PERTAMA.
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli (sebutkan jenis dan merek mobil) dengan Nomor Polisi ... diserahkan kepada PIHAK PERTAMA sebagai jaminan.
  3. PIHAK KEDUA menjamin bahwa (sebutkan jenis dan merek mobil) dengan Nomor Polisi ... adalah miliknya sendiri dan bebas dari sengketa atau jaminan lain.

Pasal 3: Jangka Waktu Pengembalian

  1. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan pinjaman beserta bunganya kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya pada tanggal ... (tanggal).
  2. PIHAK KEDUA wajib membayar bunga pinjaman sebesar ...% per bulan dari pokok pinjaman.

Pasal 4: Cara Pengembalian

  1. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan pinjaman beserta bunganya kepada PIHAK PERTAMA melalui (sebutkan cara, misal: transfer bank ke rekening ...).
  2. Bukti pembayaran pinjaman beserta bunganya dilampirkan pada saat pengembalian.

Pasal 5: Sanksi

  1. Jika PIHAK KEDUA gagal melunasi pinjaman beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk:
    • **Menjual (sebutkan jenis dan merek mobil) dengan Nomor Polisi ... secara lelang untuk menutupi tunggakan pinjaman beserta bunganya.
    • Menuntut PIHAK KEDUA secara hukum.
  2. Selisih antara hasil penjualan (sebutkan jenis dan merek mobil) dengan Nomor Polisi ... dengan total tunggakan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) yang masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan tambahan atas perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA,

PIHAK KEDUA,

Saksi-Saksi:

  1. ...
  2. ...

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi surat perjanjian ini dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda.
  • Sebaiknya perjanjian ini dibuat di hadapan notaris untuk mendapatkan kekuatan hukum yang lebih kuat.
  • Pastikan Anda memahami semua poin dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.

Disclaimer:

Artikel ini hanya contoh dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar hukum yang pasti. Konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan Anda.