Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang dengan Jaminan Mobil
Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjaman uang dengan jaminan mobil yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG
Nomor : ....
Tanggal : ....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Pihak Pertama
Nama : ................. Alamat : ................. Nomor Identitas : ................. (selanjutnya disebut Pemberi Pinjaman)
Pihak Kedua
Nama : ................. Alamat : ................. Nomor Identitas : ................. (selanjutnya disebut Penerima Pinjaman)
Menyatakan dengan ini telah mencapai kesepakatan bersama tentang perjanjian pinjaman uang dengan jaminan sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal berikut:
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
- Pemberi Pinjaman memberikan pinjaman uang kepada Penerima Pinjaman sejumlah Rp. ................. (.................. Rupiah)
- Penerima Pinjaman menerima pinjaman uang dari Pemberi Pinjaman sejumlah Rp. ................. (.................. Rupiah)
Pasal 2 : Jaminan
- Penerima Pinjaman memberikan jaminan berupa satu unit kendaraan bermotor jenis ................. dengan nomor polisi ................. sebagai jaminan atas pinjaman uang yang diterimanya dari Pemberi Pinjaman.
- Penerima Pinjaman menjamin bahwa kendaraan bermotor tersebut adalah miliknya sendiri, bebas dari sengketa, dan tidak sedang dalam status jaminan untuk kredit atau pinjaman lainnya.
- Pemberi Pinjaman berhak untuk memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan jaminan selama jangka waktu pinjaman.
Pasal 3 : Bunga dan Cara Pembayaran
- Penerima Pinjaman wajib membayar bunga pinjaman sebesar .................% (.................. persen) per bulan dari jumlah pokok pinjaman.
- Bunga pinjaman dibayarkan setiap bulan bersamaan dengan angsuran pokok pinjaman.
- Penerima Pinjaman wajib melunasi pinjaman dan bunganya paling lambat pada tanggal .................
- Pembayaran angsuran dilakukan di ................. atau melalui transfer bank ke rekening ................. atas nama .................
Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama
- Pemberi Pinjaman berkewajiban memberikan pinjaman uang kepada Penerima Pinjaman sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang tercantum dalam perjanjian ini.
Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua
- Penerima Pinjaman berkewajiban mengembalikan pinjaman uang beserta bunganya sesuai dengan jadwal dan cara pembayaran yang telah disepakati.
- Penerima Pinjaman berkewajiban menjaga dan merawat jaminan dalam kondisi baik selama masa pinjaman.
- Penerima Pinjaman berkewajiban untuk tidak menggadaikan, menjual, atau melakukan tindakan hukum lain yang dapat merugikan hak Pemberi Pinjaman atas jaminan.
Pasal 6 : Wanprestasi
- Penerima Pinjaman dinyatakan wanprestasi jika tidak membayar angsuran pokok dan/atau bunga pinjaman tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
- Jika Penerima Pinjaman melakukan wanprestasi, Pemberi Pinjaman berhak untuk menuntut pembayaran seluruh sisa pinjaman beserta bunganya secara langsung dan sekaligus.
- Pemberi Pinjaman juga berhak untuk menjual jaminan untuk menutupi kerugian yang dideritanya.
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 8 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Yang Menyetujui,
Pemberi Pinjaman Penerima Pinjaman
................. .................
Saksi-Saksi
- .................
- .................
Catatan:
- Surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk memastikan perjanjian ini sah dan memiliki kekuatan hukum.
- Pastikan semua poin dalam perjanjian dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak.
- Simpan salinan perjanjian dengan baik dan aman.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!