Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang

5 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Surat Perjanjian Pinjaman Uang adalah dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur) dalam hal transaksi pinjaman uang. Surat ini berisi kesepakatan mengenai jumlah pinjaman, jangka waktu pengembalian, bunga, dan konsekuensi jika terjadi wanprestasi.

Berikut contoh surat perjanjian pinjaman uang yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG

Nomor : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Sebagai Pemberi Pinjaman (Kreditur)

  2. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Sebagai Penerima Pinjaman (Debitur)

Bersama-sama menyatakan telah sepakat untuk membuat perjanjian pinjam-meminjam uang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Pinjaman

  1. Kreditur meminjamkan uang kepada Debitur sejumlah Rp. ... (sejumlah ...).
  2. Uang pinjaman tersebut telah diterima Debitur dengan lengkap dan dalam keadaan baik.

Pasal 2 : Jangka Waktu Pinjaman

  1. Jangka waktu pinjaman adalah selama ... (selama ...) terhitung sejak tanggal surat perjanjian ini ditandatangani.
  2. Debitur wajib mengembalikan pinjaman kepada Kreditur selambat-lambatnya pada tanggal ...

Pasal 3 : Bunga Pinjaman

  1. Debitur wajib membayar bunga atas pinjaman sebesar ... % per tahun ( ... % per bulan) dari jumlah pokok pinjaman.
  2. Bunga dihitung berdasarkan ... (cara perhitungan bunga).
  3. Pembayaran bunga dilakukan secara ... (cara pembayaran bunga).

Pasal 4 : Cara Pengembalian Pinjaman

  1. Pengembalian pokok pinjaman dilakukan secara ... (cara pengembalian pokok pinjaman).
  2. Pembayaran pokok pinjaman dan bunga dilakukan melalui ... (cara pembayaran).

Pasal 5 : Denda keterlambatan

  1. Jika Debitur terlambat mengembalikan pinjaman, Debitur wajib membayar denda keterlambatan sebesar ... % per hari dari jumlah pokok pinjaman yang terlambat dibayarkan.
  2. Denda keterlambatan dihitung berdasarkan ... (cara perhitungan denda).
  3. Pembayaran denda keterlambatan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pokok pinjaman dan bunga.

Pasal 6 : Konsekuensi Wanprestasi

  1. Jika Debitur wanprestasi dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian ini, Kreditur berhak untuk menuntut pelunasan seluruh pinjaman beserta bunganya dan denda keterlambatannya melalui jalur hukum.
  2. Jika Debitur wanprestasi dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian ini, Kreditur berhak untuk mengambil tindakan hukum lainnya yang dirasa perlu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian sengketa diserahkan kepada Pengadilan Negeri yang berwenang di wilayah hukum tempat Kreditur berdomisili.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap ... ( ... ) lembar, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

Hormat kami,

Kreditur, Debitur,

( ... ) ( ... )

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan kepada ahli hukum untuk memastikan surat perjanjian pinjaman uang yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ingat!

  • Pastikan untuk membuat perjanjian pinjaman uang yang jelas dan lengkap untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
  • Sebaiknya konsultasikan kepada notaris atau ahli hukum untuk pembuatan surat perjanjian yang sah dan mengikat secara hukum.
  • Selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjam-meminjam uang.