Contoh Surat Perjanjian Sewa Kebun Kelapa Sawit

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Kebun Kelapa Sawit

Contoh Surat Perjanjian Sewa Kebun Kelapa Sawit

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa kebun kelapa sawit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN SEWA KEBUN KELAPA SAWIT

Nomor : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Pihak Pertama

  • Nama : ...
  • Alamat : ...
  • No. KTP : ...
  • Sebagai pemilik kebun kelapa sawit dengan luas ... (sebutkan luas lahan) terletak di ... (sebutkan alamat kebun)

2. Pihak Kedua

  • Nama : ...
  • Alamat : ...
  • No. KTP : ...
  • Sebagai penyewa kebun kelapa sawit

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa kebun kelapa sawit dengan ketentuan sebagai berikut :

**Pasal 1 : ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama sebagai pemilik kebun kelapa sawit dan Pihak Kedua sebagai penyewa kebun kelapa sawit.

**Pasal 2 : ** Obyek Sewa

Obyek sewa dalam perjanjian ini adalah kebun kelapa sawit dengan luas ... (sebutkan luas lahan) terletak di ... (sebutkan alamat kebun) yang selanjutnya disebut "Kebun".

**Pasal 3 : ** Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa kebun ini adalah selama ... (sebutkan jangka waktu sewa) tahun, terhitung sejak tanggal ... (sebutkan tanggal mulai sewa) sampai dengan tanggal ... (sebutkan tanggal berakhir sewa).

**Pasal 4 : ** Harga Sewa

Harga sewa kebun kelapa sawit ini adalah sebesar ... (sebutkan harga sewa) per ... (sebutkan satuan waktu) yang dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama. Pembayaran sewa dilakukan setiap ... (sebutkan frekuensi pembayaran) pada tanggal ... (sebutkan tanggal pembayaran) di ... (sebutkan tempat pembayaran).

**Pasal 5 : ** Kewajiban Pihak Pertama

a. Memberikan hak kepada Pihak Kedua untuk mengelola dan memanfaatkan Kebun sesuai dengan perjanjian ini. b. Menjamin kepemilikan dan hak atas Kebun yang disewakan. c. Menjamin bahwa Kebun tidak sedang dalam sengketa atau menjadi obyek jaminan hutang.

**Pasal 6 : ** Kewajiban Pihak Kedua

a. Membayar harga sewa tepat waktu sesuai dengan perjanjian. b. Mengelola Kebun dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip pengelolaan perkebunan yang baik. c. Melakukan perawatan dan pemeliharaan Kebun sesuai dengan standar yang berlaku. d. Menyerahkan kembali Kebun kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik setelah masa sewa berakhir, dengan catatan tidak termasuk tanaman kelapa sawit yang telah dipanen.

**Pasal 7 : ** Hak Pihak Kedua

Pihak Kedua berhak untuk:

a. Memanfaatkan hasil panen Kebun kelapa sawit selama masa sewa. b. Memasuki dan mengelola Kebun sesuai dengan perjanjian ini. c. Memperoleh informasi yang diperlukan terkait dengan Kebun dari Pihak Pertama.

**Pasal 8 : ** Pembatalan Perjanjian

Perjanjian sewa ini dapat dibatalkan dengan kesepakatan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

Perjanjian ini juga dapat dibatalkan secara sepihak oleh Pihak Pertama apabila Pihak Kedua:

a. Tidak membayar harga sewa selama ... (sebutkan jumlah periode) bulan berturut-turut. b. Melanggar ketentuan perjanjian ini secara signifikan. c. Menyerahkan Kebun kepada pihak lain tanpa izin Pihak Pertama.

**Pasal 9 : ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

**Pasal 10 : ** Ketentuan Lain

a. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) dengan kekuatan hukum yang sama, masing-masing disimpan oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua. b. Segala perubahan dan tambahan terhadap perjanjian ini hanya sah apabila dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama

** (Nama)**

** (Tanda Tangan)**

** (Stempel)**

Pihak Kedua

** (Nama)**

** (Tanda Tangan)**

** (Stempel)**

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan isi perjanjian ini dengan kondisi dan kesepakatan yang Anda inginkan.
  • Pastikan bahwa semua poin dalam perjanjian ini dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak sebelum ditandatangani.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk membantu dalam proses pembuatan perjanjian ini agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Peringatan: Contoh perjanjian ini hanya untuk referensi dan tidak dapat dianggap sebagai panduan hukum. Konsultasikan dengan ahli hukum sebelum membuat perjanjian ini.