Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa ruko yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO

Nomor : .../..../....

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama

    • Nama : ......................................................................
    • Alamat : ......................................................................
    • Nomor Identitas : ........................................................
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri
  2. Pihak Kedua

    • Nama : ......................................................................
    • Alamat : ......................................................................
    • Nomor Identitas : ........................................................
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa telah disepakati perjanjian sewa ruko dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Objek Sewa

  1. Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua sebuah ruko yang berlokasi di :

    • Alamat : ......................................................................
    • Luas Tanah : ......................................................................
    • Luas Bangunan : ......................................................................
  2. Objek sewa tersebut selanjutnya disebut "Ruko".

Pasal 2 : Jangka Waktu Sewa

  1. Jangka waktu sewa Ruko ini adalah selama ... (periode waktu) tahun, terhitung sejak tanggal ... sampai dengan tanggal ....

  2. Sewa Ruko ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan jangka waktu awal dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 3 : Uang Sewa

  1. Besarnya uang sewa Ruko adalah Rp. .... (angka) setiap bulan.

  2. Uang sewa dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada tanggal ... setiap bulan di muka.

  3. Pembayaran uang sewa dapat dilakukan melalui (metode pembayaran).

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan Ruko dalam keadaan bersih, layak huni dan siap digunakan untuk (tujuan sewa).

  2. Pihak Pertama berkewajiban memperbaiki kerusakan pada Ruko yang disebabkan oleh keadaan darurat.

  3. Pihak Pertama berhak untuk mengunjungi Ruko dengan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pihak Kedua.

Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban membayarkan uang sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 3.

  2. Pihak Kedua berkewajiban memelihara Ruko dengan baik dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi karena kelalaian Pihak Kedua.

  3. Pihak Kedua tidak diperkenankan melakukan perubahan atau renovasi pada Ruko tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.

  4. Pihak Kedua tidak diperkenankan menyewakan atau mengalihkan hak sewa Ruko kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.

  5. Pihak Kedua berkewajiban mengembalikan Ruko kepada Pihak Pertama dalam keadaan bersih dan layak huni sesuai dengan keadaan awal saat menerima Ruko, setelah masa sewa berakhir.

Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selama ... (periode waktu) bulan sebelum berakhirnya masa sewa.

  2. Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Pertama seketika jika Pihak Kedua melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

  3. Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Kedua seketika jika Pihak Pertama melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.

  2. Jika penyelesaian sengketa melalui musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalan hukum di Pengadilan Negeri (kota).

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.

  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama Pihak Kedua

.............................................. ..............................................

(Nama dan Tanda Tangan) (Nama dan Tanda Tangan)

(Stempel) (Stempel)

Catatan:

  • Silakan Anda ubah dan sesuaikan contoh surat perjanjian sewa ruko di atas dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak lawan.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan legalitas perjanjian sewa ruko yang Anda buat.
  • Simpanlah dengan baik salinan perjanjian sewa ruko yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Semoga contoh surat perjanjian sewa ruko di atas bermanfaat.