Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Perusahaan

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Perusahaan

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa mobil perusahaan:

PERJANJIAN SEWA MOBIL

Nomor : /PSM/ /2023

Pada hari ini, tanggal [tanggal] bulan [bulan] tahun [tahun], bertempat di [tempat] telah disepakati perjanjian sewa mobil ini ("Perjanjian") antara:

Pihak Pertama:

Nama: [Nama Perusahaan] Alamat: [Alamat Perusahaan] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Perusahaan] Diwakili oleh: [Nama Pihak Pertama] Jabatan: [Jabatan Pihak Pertama] Selanjutnya disebut "Pihak Pertama"

Dan

Pihak Kedua:

Nama: [Nama Penyedia Sewa Mobil] Alamat: [Alamat Penyedia Sewa Mobil] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Penyedia Sewa Mobil] Diwakili oleh: [Nama Pihak Kedua] Jabatan: [Jabatan Pihak Kedua] Selanjutnya disebut "Pihak Kedua"

Pihak Pertama dan Pihak Kedua selanjutnya disebut "Para Pihak"

PASAL 1

Pengertian

  1. "Mobil" adalah kendaraan roda empat merk [merk mobil] dengan nomor polisi [nomor polisi] yang disewakan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama.
  2. "Masa Sewa" adalah jangka waktu sewa Mobil yang disepakati oleh Para Pihak.

PASAL 2

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur dan memperjelas hak dan kewajiban Para Pihak dalam kaitannya dengan penyewaan Mobil.

PASAL 3

Sewa Mobil

  1. Pihak Kedua menyewakan Mobil kepada Pihak Pertama dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Masa Sewa : [lama sewa]
    • Biaya Sewa : [biaya sewa] per [satuan waktu]
    • Jaminan : [jenis jaminan]
    • [Syarat dan ketentuan lainnya]
  2. Pihak Pertama setuju untuk menerima sewa Mobil tersebut dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.1.

PASAL 4

Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama wajib:
    • Membayar biaya sewa Mobil sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
    • Menjaga Mobil dengan baik dan bertanggung jawab selama masa sewa.
    • Mengembalikan Mobil kepada Pihak Kedua dalam kondisi baik dan sesuai dengan keadaan semula pada akhir masa sewa.
    • [Kewajiban Pihak Pertama lainnya]

PASAL 5

Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua wajib:
    • Menyediakan Mobil dalam kondisi baik dan siap pakai pada saat penandatanganan Perjanjian ini.
    • Memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai Mobil kepada Pihak Pertama.
    • Melakukan perawatan rutin dan perbaikan terhadap Mobil selama masa sewa.
    • [Kewajiban Pihak Kedua lainnya]

PASAL 6

Sanksi

  1. Apabila Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian ini, Pihak Kedua berhak:
    • Meminta ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan Mobil.
    • Mengakhiri Perjanjian secara sepihak.
    • [Sanksi Pihak Pertama lainnya]
  2. Apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian ini, Pihak Pertama berhak:
    • Mengakhiri Perjanjian secara sepihak.
    • Meminta ganti rugi atas kerugian yang diderita.
    • [Sanksi Pihak Kedua lainnya]

PASAL 7

Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah antara Para Pihak.
  2. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri [nama kota].

PASAL 8

Perubahan dan Pembatalan

  1. Perubahan atau pembatalan terhadap Perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan disepakati oleh kedua belah Pihak.

PASAL 9

Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing Pihak menerima satu rangkap yang sama bunyinya.
  2. Perjanjian ini mulai berlaku pada saat ditandatangani oleh kedua belah Pihak.

Ditetapkan di: [tempat] Pada tanggal: [tanggal]

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]

[Jabatan Pihak Pertama] [Jabatan Pihak Kedua]

Catatan:

  • Isi perjanjian ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • [Syarat dan ketentuan lainnya]

[Catatan tambahan]

Pastikan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian sewa mobil ini sesuai dengan hukum yang berlaku.