Contoh Surat Perjanjian Usaha Dagang

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Usaha Dagang

Contoh Surat Perjanjian Usaha Dagang

Surat perjanjian usaha dagang merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara para pihak yang terlibat dalam usaha dagang. Dokumen ini memuat kesepakatan dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan usaha dagang, sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik di kemudian hari.

Berikut adalah contoh surat perjanjian usaha dagang:

PERJANJIAN USAHA DAGANG

Nomor : 001/PJD/XII/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pihak Pertama] (selanjutnya disebut Pihak Pertama)

  2. Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pihak Kedua] (selanjutnya disebut Pihak Kedua)

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian usaha dagang dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk mendirikan usaha dagang dengan nama [Nama Usaha Dagang].

  2. Bidang usaha yang digeluti adalah [Jenis Usaha Dagang].

  3. Lokasi usaha berada di [Alamat Usaha Dagang].

Pasal 2 : Modal Usaha

  1. Modal usaha diperoleh dari [Sumber Modal Usaha].

  2. Pembagian modal usaha adalah [Persentase Pembagian Modal].

Pasal 3 : Pembagian Keuntungan dan Kerugian

  1. Keuntungan usaha dibagi [Persentase Pembagian Keuntungan].

  2. Kerugian usaha ditanggung bersama sesuai dengan [Persentase Pembagian Kerugian].

Pasal 4 : Kewajiban dan Tanggung Jawab

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  1. Menyediakan [Kewajiban Pihak Pertama 1].
  2. Mengurus [Kewajiban Pihak Pertama 2].

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  1. Menyediakan [Kewajiban Pihak Kedua 1].
  2. Mengurus [Kewajiban Pihak Kedua 2].

Pasal 5 : Jangka Waktu Perjanjian

  1. Perjanjian ini berlaku selama [Lama Perjanjian].

  2. Perjanjian dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama.

Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya jika salah satu pihak [Alasan Pemutusan Perjanjian].

  2. Dalam hal perjanjian diakhiri sebelum waktunya, [Ketentuan Pembagian Aset].

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. [Ketentuan Lain 1]
  2. [Ketentuan Lain 2]

Pasal 9 : Persetujuan

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Dibuat di : [Kota]

Pada tanggal : [Tanggal]

Pihak Pertama,

[Nama Pihak Pertama]

Tanda Tangan

Pihak Kedua,

[Nama Pihak Kedua]

Tanda Tangan

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian usaha dagang ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan para pihak.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan perjanjian yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan semua poin penting yang terkait dengan usaha dagang tercantum dalam perjanjian.

Penting: Pastikan semua informasi yang Anda masukkan dalam surat perjanjian usaha dagang ini benar dan sesuai dengan data yang valid.