Contoh Surat Perjanjian Pengembalian Modal Usaha
Surat Perjanjian Pengembalian Modal Usaha ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [TANGGAL] di [TEMPAT], oleh dan antara:
1. [NAMA PIHAK PERTAMA]
- Beralamat di [ALAMAT PIHAK PERTAMA]
- Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA".
2. [NAMA PIHAK KEDUA]
- Beralamat di [ALAMAT PIHAK KEDUA]
- Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA".
Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "PARA PIHAK".
Menimbang:
- PIHAK PERTAMA telah memberikan modal usaha sebesar [JUMLAH MODAL] kepada PIHAK KEDUA untuk menjalankan usaha [NAMA USAHA].
- PIHAK KEDUA berjanji akan mengembalikan modal usaha yang telah diberikan oleh PIHAK PERTAMA beserta keuntungannya sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam Surat Perjanjian ini.
- Untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam hubungan modal usaha, maka PARA PIHAK sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pengembalian Modal Usaha ini.
PASAL 1
Tentang Modal Usaha
- PIHAK PERTAMA telah memberikan modal usaha sebesar [JUMLAH MODAL] kepada PIHAK KEDUA untuk menjalankan usaha [NAMA USAHA].
- Modal usaha tersebut telah diterima oleh PIHAK KEDUA dengan baik dan utuh.
- Modal usaha tersebut akan digunakan oleh PIHAK KEDUA untuk menjalankan usaha [NAMA USAHA].
PASAL 2
Tentang Pengembalian Modal Usaha
- PIHAK KEDUA berjanji akan mengembalikan modal usaha kepada PIHAK PERTAMA sebesar [JUMLAH MODAL] dalam jangka waktu [JANGKA WAKTU].
- Pengembalian modal usaha dilakukan secara [CARA PEMBAYARAN].
- Pengembalian modal usaha dilakukan pada tanggal [TANGGAL] setiap bulan.
PASAL 3
Tentang Keuntungan
- PIHAK KEDUA berhak memperoleh keuntungan dari usaha [NAMA USAHA] setelah dikurangi biaya operasional.
- Pembagian keuntungan dilakukan dengan perjanjian [PERSENTASE PEMBAGIAN KEUNTUNGAN].
- Pembagian keuntungan dilakukan [CARA PEMBAGIAN KEUNTUNGAN].
PASAL 4
Tentang Tanggung Jawab
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas penggunaan modal usaha yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA dengan baik dan bertanggung jawab.
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjalankan usaha [NAMA USAHA].
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas pengembalian modal usaha sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Perjanjian ini.
PASAL 5
Tentang Pemutusan Perjanjian
- Surat Perjanjian ini dapat diputuskan atas kesepakatan bersama PARA PIHAK.
- Surat Perjanjian ini dapat diputuskan secara sepihak oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [JANGKA WAKTU].
- PIHAK KEDUA wajib mengembalikan modal usaha kepada PIHAK PERTAMA jika Surat Perjanjian ini diputuskan sebelum jangka waktu pengembalian modal usaha berakhir.
PASAL 6
Tentang Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul akibat Surat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh PARA PIHAK.
- Jika musyawarah untuk mufakat tidak mencapai kesepakatan, maka PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku.
PASAL 7
Tentang Ketentuan Lain
- Surat Perjanjian ini dibuat dalam [JUMLAH] rangkap, masing-masing bermaterai cukup, dengan kekuatan hukum yang sama.
- Surat Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh PARA PIHAK.
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[NAMA PIHAK PERTAMA] [NAMA PIHAK KEDUA]
[TANDA TANGAN] [TANDA TANGAN]
[CAP JEMPOL] [CAP JEMPOL]
Saksi-saksi:
- [NAMA SAKSI]
- [NAMA SAKSI]
[TANDA TANGAN] [TANDA TANGAN]
[CAP JEMPOL] [CAP JEMPOL]
Catatan:
- Silahkan sesuaikan isi Surat Perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK.
- Sebaiknya Surat Perjanjian ini dibuat oleh notaris untuk memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat.
- Simpanlah Surat Perjanjian ini dengan baik sebagai bukti hukum.
Harap diingat: Contoh surat ini hanyalah panduan dan tidak dapat digunakan secara langsung. Anda mungkin perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan situasi Anda. Konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan nasihat yang tepat.