Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Yang Ringkas

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Yang Ringkas

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah yang Ringkas

Berikut contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas dan mudah dipahami:

PERJANJIAN SEWA

**Pada hari ini, (hari), tanggal (tanggal) bulan (bulan) tahun (tahun), bertempat di (tempat), kami yang bertanda tangan di bawah ini:

PIHAK PERTAMA

Nama : (Nama pemilik rumah) Alamat : (Alamat pemilik rumah) No. KTP : (Nomor KTP pemilik rumah)

PIHAK KEDUA

Nama : (Nama penyewa) Alamat : (Alamat penyewa) No. KTP : (Nomor KTP penyewa)

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian sewa rumah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Sewa

Objek yang disewakan adalah sebuah rumah yang beralamat di (Alamat rumah yang disewa) dengan luas (luas) meter persegi.

Pasal 2: Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa adalah selama (jangka waktu) bulan, terhitung mulai tanggal (tanggal) bulan (bulan) tahun (tahun) sampai dengan tanggal (tanggal) bulan (bulan) tahun (tahun).

Pasal 3: Uang Sewa

Uang sewa sebesar (nominal) Rupiah (**) per (bulan/minggu) dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama setiap tanggal (tanggal).

Pasal 4: Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Menyerahkan rumah dalam keadaan layak huni.
  • Menjamin keamanan rumah selama masa sewa.

Pasal 5: Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Membayar uang sewa tepat waktu.
  • Menjaga dan merawat rumah dengan baik.
  • Tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan Pihak Pertama.

Pasal 6: Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan, dengan alasan:

  • Pihak Kedua tidak membayar uang sewa selama (lama) bulan berturut-turut.
  • Pihak Kedua melakukan perbuatan yang melanggar perjanjian.

Pasal 7: Sanksi

Jika Pihak Kedua melanggar perjanjian, maka Pihak Pertama berhak untuk:

  • Menuntut pembayaran uang sewa yang belum dibayar.
  • Membatalkan perjanjian sewa.
  • Menuntut ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada rumah.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9: Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam bentuk (bentuk).

Demikian Perjanjian Sewa ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.

Yang membuat perjanjian,

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Nama pemilik rumah) (Nama penyewa)

(Tanda tangan) (Tanda tangan)

(Stempel) (Stempel)

Catatan:

  • Pastikan untuk mengisi semua data yang diperlukan dengan lengkap dan benar.
  • Simpan salinan perjanjian ini sebagai bukti tertulis.
  • Konsultasikan dengan notaris untuk memastikan perjanjian sewa sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Perjanjian sewa ini hanyalah contoh. Anda mungkin perlu memodifikasinya agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi spesifik Anda.