Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Dan Bangunan

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Dan Bangunan

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah dan Bangunan

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa tanah dan bangunan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

PERJANJIAN SEWA TANAH DAN BANGUNAN

**Pada hari ini, [Hari] tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun] bertepatan dengan tanggal [Tanggal Hijriah]

Diantara:

Pihak Pertama:

Nama : [Nama Penyewa] Alamat : [Alamat Penyewa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penyewa]

**Yang selanjutnya disebut "Pihak Penyewa"

Dan

Pihak Kedua:

Nama : [Nama Pemilik] Alamat : [Alamat Pemilik] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemilik]

**Yang selanjutnya disebut "Pihak Pemilik"

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa tanah dan bangunan dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1 : ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Penyewa dan Pihak Pemilik dalam hal sewa tanah dan bangunan yang terletak di [Alamat Tanah dan Bangunan].

**Pasal 2 : ** Obyek Sewa

Obyek sewa dalam perjanjian ini adalah:

  • Tanah: Luas [Luas Tanah] meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara : [Batas Utara]
    • Sebelah Selatan : [Batas Selatan]
    • Sebelah Timur : [Batas Timur]
    • Sebelah Barat : [Batas Barat]
  • Bangunan: [Jenis Bangunan] dengan luas [Luas Bangunan] meter persegi.

**Pasal 3 : ** Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa tanah dan bangunan ini adalah [Jangka Waktu] tahun, terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Sewa] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Sewa].

**Pasal 4 : ** Besar Sewa

Besar sewa tanah dan bangunan ini adalah sebesar [Besar Sewa] Rupiah per [Periode Sewa].

**Pasal 5 : ** Pembayaran Sewa

  • Cara Pembayaran: Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Penyewa kepada Pihak Pemilik dengan cara [Cara Pembayaran].
  • Jatuh Tempo: Pembayaran sewa jatuh tempo pada tanggal [Tanggal Jatuh Tempo] setiap [Periode Sewa].
  • Keterlambatan: Jika pembayaran sewa terlambat melebihi [Batas Waktu Keterlambatan], maka Pihak Penyewa dikenakan denda sebesar [Besar Denda] per [Periode Keterlambatan].

**Pasal 6 : ** Kewajiban Pihak Penyewa

Pihak Penyewa wajib:

  • Membayar sewa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 4 dan Pasal 5.
  • Menjaga dan merawat tanah dan bangunan yang disewanya dengan baik sesuai dengan peruntukannya.
  • Membayar biaya listrik, air, dan biaya lain-lain yang timbul dari penggunaan tanah dan bangunan.
  • Memperoleh izin tertulis dari Pihak Pemilik untuk melakukan perubahan atau renovasi pada tanah dan bangunan yang disewanya.
  • Mengembalikan tanah dan bangunan kepada Pihak Pemilik dalam kondisi baik sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11.

**Pasal 7 : ** Kewajiban Pihak Pemilik

Pihak Pemilik wajib:

  • Memberikan hak sewa tanah dan bangunan kepada Pihak Penyewa sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
  • Menyerahkan tanah dan bangunan kepada Pihak Penyewa dalam kondisi baik dan siap pakai.
  • Memberikan izin kepada Pihak Penyewa untuk melakukan kegiatan yang disepakati dalam perjanjian ini.

**Pasal 8 : ** Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus sebelum jangka waktu sewa berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu, perjanjian ini juga dapat diputus secara sepihak oleh salah satu pihak dengan alasan sebagai berikut:

  • Pihak Penyewa melanggar kewajibannya yang tercantum dalam Pasal 6.
  • Pihak Pemilik melanggar kewajibannya yang tercantum dalam Pasal 7.

**Pasal 9 : ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara Pihak Penyewa dan Pihak Pemilik. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan yang berwenang.

**Pasal 10 : ** Perubahan Perjanjian

Perubahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

**Pasal 11 : ** Pengembalian Obyek Sewa

Setelah jangka waktu sewa berakhir, Pihak Penyewa wajib mengembalikan tanah dan bangunan kepada Pihak Pemilik dalam kondisi baik sesuai dengan peruntukannya. Jika terdapat kerusakan, maka Pihak Penyewa wajib memperbaiki kerusakan tersebut.

**Pasal 12 : ** Hal-hal Lain

Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

**Pasal 13 : ** Ketentuan Akhir

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermeterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Pihak Penyewa:

[Nama Penyewa]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Pihak Pemilik:

[Nama Pemilik]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Saksi-Saksi:

1. [Nama Saksi 1]

[Tanda Tangan]

2. [Nama Saksi 2]

[Tanda Tangan]

Catatan:

  • Perjanjian ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan Anda mengganti semua informasi dalam tanda kurung dengan data yang sebenarnya.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris agar perjanjian sewa tanah dan bangunan ini sah dan terjamin secara hukum.