Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Mengganggu

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Mengganggu

Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Mengganggu

Surat Perjanjian Tidak Akan Mengganggu adalah dokumen legal yang dibuat untuk menjamin bahwa pihak tertentu tidak akan melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Dokumen ini biasanya digunakan dalam berbagai situasi, seperti:

  • Perceraian: Salah satu pihak dalam perceraian mungkin setuju untuk tidak mengganggu pihak lainnya, baik secara fisik maupun emosional.
  • Perjanjian bisnis: Seseorang mungkin setuju untuk tidak bersaing dengan bisnis mantan rekan kerjanya.
  • Kasus kekerasan dalam rumah tangga: Pihak yang melakukan kekerasan mungkin diharuskan untuk menandatangani perjanjian agar tidak mengganggu korban.

Berikut adalah contoh surat perjanjian tidak akan mengganggu:

SURAT PERJANJIAN TIDAK AKAN MENGGANGGU

No. : ...../..../....

Tanggal : .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama : .................... ** Alamat : ....................** ** Nomor Identitas : ....................**

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

2. Nama : .................... ** Alamat : ....................** ** Nomor Identitas : ....................**

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Menyatakan dengan ini bahwa telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Tidak Akan Mengganggu dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

PIHAK PERTAMA dengan ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA tidak akan mengganggu PIHAK KEDUA dalam bentuk apapun, baik secara fisik maupun emosional.

Pasal 2

Tindakan yang termasuk dalam bentuk gangguan antara lain, tetapi tidak terbatas pada:

  • Menelepon, mengirim pesan, atau menghubungi PIHAK KEDUA melalui media sosial.
  • Mengunjungi tempat tinggal atau tempat kerja PIHAK KEDUA.
  • Menguntit atau mengikuti PIHAK KEDUA.
  • Melakukan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap PIHAK KEDUA.
  • Mempengaruhi pihak ketiga untuk melakukan tindakan merugikan terhadap PIHAK KEDUA.

Pasal 3

Jika PIHAK PERTAMA melanggar perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA berhak untuk mengambil tindakan hukum, baik secara perdata maupun pidana.

Pasal 4

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima satu lembar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

.................... ....................

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi yang spesifik.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara untuk membuat surat perjanjian yang sesuai dengan hukum dan kepentingan Anda.

Penting untuk Diingat:

  • Surat Perjanjian Tidak Akan Mengganggu hanya berlaku secara hukum jika ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Melanggar perjanjian ini dapat berakibat hukum yang serius, seperti hukuman penjara atau denda.
  • Jika Anda menjadi korban gangguan, segera laporkan kepada pihak berwenang.