Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Mengulangi Kesalahan Lagi

3 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Mengulangi Kesalahan Lagi

Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Mengulangi Kesalahan Lagi

Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [Tanggal] di [Tempat] oleh dan antara:

Pihak Pertama:

  • Nama: [Nama Pihak Pertama]
  • Alamat: [Alamat Pihak Pertama]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Pertama]

Pihak Kedua:

  • Nama: [Nama Pihak Kedua]
  • Alamat: [Alamat Pihak Kedua]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Kedua]

Pasal 1: Latar Belakang

Pihak Pertama mengakui telah melakukan kesalahan [Sebutkan kesalahan yang dilakukan Pihak Pertama] yang berakibat [Sebutkan akibat dari kesalahan Pihak Pertama]. Pihak Kedua telah memberikan kesempatan kepada Pihak Pertama untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Pasal 2: Perjanjian

Pihak Pertama dengan ini berjanji dan menjamin untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti yang disebutkan di Pasal 1, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pasal 3: Sanksi

Jika Pihak Pertama terbukti melanggar perjanjian ini, maka Pihak Kedua berhak untuk mengambil tindakan [Sebutkan tindakan yang akan diambil Pihak Kedua jika Pihak Pertama melanggar perjanjian].

Pasal 4: Jangka Waktu

Perjanjian ini berlaku untuk waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui [Sebutkan cara penyelesaian sengketa, misalnya: jalur hukum].

Pasal 6: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Isi surat perjanjian ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang berkompeten dalam bidang hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan surat perjanjian.
  • Surat perjanjian ini hanya contoh, dan tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum yang pasti.