Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Mengulangi Kesalahan Lagi
Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [Tanggal] di [Tempat] oleh dan antara:
Pihak Pertama:
- Nama: [Nama Pihak Pertama]
- Alamat: [Alamat Pihak Pertama]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Pertama]
Pihak Kedua:
- Nama: [Nama Pihak Kedua]
- Alamat: [Alamat Pihak Kedua]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Kedua]
Pasal 1: Latar Belakang
Pihak Pertama mengakui telah melakukan kesalahan [Sebutkan kesalahan yang dilakukan Pihak Pertama] yang berakibat [Sebutkan akibat dari kesalahan Pihak Pertama]. Pihak Kedua telah memberikan kesempatan kepada Pihak Pertama untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
Pasal 2: Perjanjian
Pihak Pertama dengan ini berjanji dan menjamin untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti yang disebutkan di Pasal 1, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pasal 3: Sanksi
Jika Pihak Pertama terbukti melanggar perjanjian ini, maka Pihak Kedua berhak untuk mengambil tindakan [Sebutkan tindakan yang akan diambil Pihak Kedua jika Pihak Pertama melanggar perjanjian].
Pasal 4: Jangka Waktu
Perjanjian ini berlaku untuk waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui [Sebutkan cara penyelesaian sengketa, misalnya: jalur hukum].
Pasal 6: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Isi surat perjanjian ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang berkompeten dalam bidang hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan surat perjanjian.
- Surat perjanjian ini hanya contoh, dan tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum yang pasti.