Contoh Surat Perjanjian Tidak Kdrt

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Kdrt

Contoh Surat Perjanjian Tidak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Surat Perjanjian Tidak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Kepada Yth. [Nama Pasangan] di Tempat

Perihal: Perjanjian Tidak Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Anda] Alamat: [Alamat Anda] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Anda] Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri

  2. Nama: [Nama Pasangan] Alamat: [Alamat Pasangan] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pasangan] Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri

Bersama-sama dan sepakat untuk membuat perjanjian tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Pengertian

  1. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan atau dapat mengakibatkan:
    • Kekerasan fisik yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, cedera, atau luka pada fisik.
    • Kekerasan psikis yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, dan gangguan kesehatan mental.
    • Kekerasan seksual yaitu perbuatan yang memaksa atau merendahkan seseorang untuk melakukan hubungan seksual atau perbuatan seksual lainnya.
    • Kekerasan ekonomi yaitu perbuatan yang mengakibatkan kesulitan ekonomi dan/atau penghambatan akses terhadap sumber daya ekonomi.
    • Penelantaran yaitu perbuatan yang mengakibatkan terabaikannya kebutuhan orang yang mengalami KDRT.

Pasal 2

Komitmen

Kedua belah pihak dengan tegas dan sungguh-sungguh berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan KDRT dalam bentuk apapun terhadap pasangan masing-masing.

Pasal 3

Kewajiban

Kedua belah pihak berkewajiban untuk:

  1. Menghormati hak dan martabat masing-masing.
  2. Menciptakan suasana rumah tangga yang aman dan harmonis.
  3. Menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan tidak menggunakan kekerasan.
  4. Mencari bantuan profesional jika diperlukan untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.

Pasal 4

Sanksi

Jika salah satu pihak melanggar perjanjian ini, maka pihak yang dirugikan dapat mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 5

Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya jika kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan yang melatarbelakangi perjanjian ini.

Pasal 6

Penutup

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenar-benarnya.

[Tempat], [Tanggal]

[Nama Anda]

[Nama Pasangan]

Catatan:

  • Perjanjian ini merupakan contoh dan mungkin perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing pihak.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan pihak yang berwenang, seperti lawyer, mediator, atau lembaga sosial untuk mendapatkan bantuan dan panduan dalam membuat perjanjian ini.

Penting untuk diingat: Kekerasan dalam rumah tangga adalah bentuk kejahatan dan tidak dapat ditolerir. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami KDRT, segera cari bantuan dari pihak yang berwenang, seperti polisi, lembaga sosial, atau hotline pengaduan KDRT.