Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Kdrt

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Kdrt

Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu upaya hukum untuk mencegah terjadinya KDRT berulang. Surat perjanjian ini umumnya dibuat sebagai bagian dari proses mediasi atau perdamaian antara pelaku KDRT dan korban.

Berikut contoh surat perjanjian tidak mengulangi KDRT:

SURAT PERJANJIAN TIDAK MENGULANGI TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Nomor: ......................................................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .................................................................... Alamat: .............................................................. Nomor Identitas: ..................................................... Dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri

  2. Nama: .................................................................... Alamat: .............................................................. Nomor Identitas: ..................................................... Dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa:

Bahwa pada tanggal ...................................... telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Pihak Pertama terhadap Pihak Kedua di dalam rumah tangga, dengan rincian sebagai berikut:

  • ......................................................................
  • ......................................................................
  • ......................................................................

**Bahwa berdasarkan peristiwa tersebut, maka kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian dengan isi sebagai berikut:

Pasal 1:

Pihak Pertama berjanji dan bersedia untuk tidak mengulangi tindakan kekerasan terhadap Pihak Kedua baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, dalam bentuk apapun dan kapanpun.

Pasal 2:

Pihak Pertama bersedia untuk mengikuti program konseling untuk memperbaiki perilaku dan menghilangkan kecenderungan melakukan tindakan kekerasan di dalam rumah tangga.

Pasal 3:

Pihak Kedua bersedia untuk memberikan kesempatan kepada Pihak Pertama untuk memperbaiki diri dan membangun kembali hubungan rumah tangga yang harmonis.

Pasal 4:

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan memperhatikan kepentingan bersama, terutama kepentingan anak.

Pasal 5:

Perjanjian ini dibuat dengan sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pasal 6:

Perjanjian ini dibuat dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga di kemudian hari.

Pasal 7:

Perjanjian ini berlaku selama-lamanya dan dapat dibatalkan sepihak jika salah satu pihak melanggar isi perjanjian.

Pasal 8:

Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang berisi sama dan berlaku sama.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan disahkan oleh kedua belah pihak.

Mengetahui:

Pihak Pertama Pihak Kedua

............................................................ .............................................................

Saksi:

  1. ....................................................................
  2. ....................................................................

Catatan:

  • Surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Disarankan untuk menyertakan pasal yang menetapkan konsekuensi jika salah satu pihak melanggar isi perjanjian.
  • Sebaiknya perjanjian ini disaksikan oleh pihak ketiga yang netral dan dapat dipercaya.
  • Penting untuk memperhatikan aspek hukum dari perjanjian ini dan menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan tepat.

Ingat:

KDRT merupakan pelanggaran hukum yang serius. Jika Anda mengalami KDRT, segera laporkan kepada pihak berwenang dan cari bantuan dari organisasi yang bergerak di bidang KDRT.