Contoh Surat Perjanjian Tukar Menukar Tanah

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tukar Menukar Tanah

Contoh Surat Perjanjian Tukar Menukar Tanah

Berikut adalah contoh surat perjanjian tukar menukar tanah yang dapat digunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN TUKAR MENUKAR TANAH

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Tukar Menukar Tanah ("Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 Tujuan

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua mengenai tukar menukar tanah yang masing-masing dimiliki oleh kedua belah pihak.

Pasal 2 Objek Perjanjian

a. Pihak Pertama berjanji untuk menyerahkan tanah miliknya dengan spesifikasi:

  • Lokasi: ...
  • Luas: ...
  • Batas-batas: ...
  • Sertifikat Hak Milik Nomor: ...

b. Pihak Kedua berjanji untuk menyerahkan tanah miliknya dengan spesifikasi:

  • Lokasi: ...
  • Luas: ...
  • Batas-batas: ...
  • Sertifikat Hak Milik Nomor: ...

Pasal 3 Ketentuan Tambahan

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua menjamin bahwa tanah yang menjadi objek Perjanjian ini:
    • Bebas dari sengketa dengan pihak lain.
    • Tidak dalam keadaan dijaminkan/hipotek kepada pihak ketiga.
    • Tidak sedang dalam proses hukum seperti sengketa waris, pelepasan hak, dan lain sebagainya.
  2. Biaya balik nama dan biaya lainnya terkait dengan proses tukar menukar tanah ditanggung oleh masing-masing pihak sesuai dengan tanah yang mereka terima.
  3. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua dengan kekuatan hukum yang sama, masing-masing pihak memegang satu rangkap.

Pasal 4 Penyelesaian Sengketa

Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri yang berwenang.

Pasal 5 Berlaku dan Berakhir

Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak dan berakhir setelah semua kewajiban dan hak yang tercantum dalam Perjanjian ini terpenuhi.

Demikian Perjanjian Tukar Menukar Tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Yang Menandatangani,

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(Nama Terang) (Nama Terang)

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

Saksi-Saksi:

  1. (Nama Terang) - (Tanda Tangan)
  2. (Nama Terang) - (Tanda Tangan)

Catatan:

  • Surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya perjanjian ini dibuat di hadapan notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
  • Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan legalitas dan keabsahan perjanjian tukar menukar tanah.