Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan
Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan:
PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH DAN BANGUNAN
Nomor : .../..../..../....
Pada hari ... tanggal ... bulan ... tahun ....
Bertempat di ....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Pihak Pertama
Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama")
II. Pihak Kedua
Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua")
MENYATAKAN TELAH MEMBUAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH DAN BANGUNAN
SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
- Pihak Pertama adalah pemilik tanah dan bangunan yang terletak di ... (sebutkan alamat lengkap).
- Pihak Kedua menyewa tanah dan bangunan milik Pihak Pertama yang terletak di ... (sebutkan alamat lengkap).
- Pihak Kedua akan menggunakan tanah dan bangunan yang disewanya untuk ... (sebutkan tujuan penggunaan tanah dan bangunan).
Pasal 2 : Masa Sewa
- Masa sewa tanah dan bangunan ini adalah selama ... (sebutkan jangka waktu sewa) tahun, terhitung mulai tanggal ... (tanggal mulai sewa) sampai dengan tanggal ... (tanggal berakhir sewa).
- Perjanjian sewa ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, dengan kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan dalam perjanjian baru.
Pasal 3 : Uang Sewa
- Pihak Kedua wajib membayar uang sewa sebesar ... (sebutkan jumlah uang sewa) rupiah per ... (sebutkan periode pembayaran).
- Pembayaran uang sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama melalui ... (sebutkan cara pembayaran) paling lambat pada tanggal ... (tanggal jatuh tempo pembayaran).
Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama wajib menyerahkan tanah dan bangunan yang disewakan kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan layak huni.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas segala kerusakan pada tanah dan bangunan yang disewakan yang disebabkan oleh pihak ketiga.
Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua wajib menggunakan tanah dan bangunan yang disewanya sesuai dengan perjanjian ini.
- Pihak Kedua wajib menjaga dan merawat tanah dan bangunan yang disewanya dalam keadaan baik dan layak huni.
- Pihak Kedua wajib membayar uang sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
Pasal 6 : Denda
- Apabila Pihak Kedua terlambat membayar uang sewa, maka Pihak Kedua dikenakan denda sebesar ... (sebutkan jumlah denda) rupiah per hari keterlambatan.
- Apabila Pihak Kedua melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini, maka Pihak Pertama berhak untuk menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal 7 : Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian sewa ini dapat diputus sebelum waktunya oleh kedua belah pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya minimal ... (sebutkan jangka waktu pemberitahuan) bulan sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
- Perjanjian sewa ini dapat diputus sebelum waktunya oleh Pihak Pertama apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya yang tercantum dalam perjanjian ini.
- Perjanjian sewa ini dapat diputus sebelum waktunya oleh Pihak Kedua apabila Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya yang tercantum dalam perjanjian ini.
Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ....
Pasal 9 : Hal-Hal Lain
- Segala perubahan dan penambahan terhadap perjanjian ini harus dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
Demikianlah Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
..... .....
Saksi-Saksi,
- .....
- .....
Catatan:
- Silahkan menyesuaikan isi contoh perjanjian ini dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan perjanjian ini disusun dengan jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak.
- Sebaiknya konsultasikan kepada ahli hukum untuk memastikan keabsahan perjanjian ini.
Disclaimer:
Contoh surat perjanjian ini hanya untuk keperluan ilustrasi. Anda seharusnya berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan saran hukum dan perjanjian sewa menyewa yang sesuai dengan kebutuhan Anda.