Contoh Surat Perjanjian Tukar Menukar
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian tukar menukar yang dapat Anda gunakan sebagai referensi.
PERJANJIAN TUKAR MENUKAR
Nomor: ....
Pada hari ini ... tanggal .... bulan ... tahun ....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Pihak Pertama
Nama : ........................................................ Alamat : ........................................................ Nomor Identitas : ........................................................
II. Pihak Kedua
Nama : ........................................................ Alamat : ........................................................ Nomor Identitas : ........................................................
Kedua belah pihak selanjutnya disebut "PIHAK" secara bersama-sama dan disebut "PIHAK" masing-masing sesuai dengan posisinya.
MENYATAKAN BAHWA:
- Pihak Pertama adalah pemilik sah dari (sebutkan objek yang ditukar) dengan Nomor Identitas (sebutkan nomor identitas objek).
- Pihak Kedua adalah pemilik sah dari (sebutkan objek yang ditukar) dengan Nomor Identitas (sebutkan nomor identitas objek).
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk melakukan pertukaran (sebutkan objek yang ditukar) milik masing-masing dengan cara tukar menukar.
**Untuk itu, kedua belah pihak sepakat membuat PERJANJIAN TUKAR MENUKAR yang berisi hal-hal sebagai berikut:
PASAL 1
TUKAR MENUKAR
Pihak Pertama menyerahkan (sebutkan objek yang ditukar) dengan Nomor Identitas (sebutkan nomor identitas objek) kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menyerahkan (sebutkan objek yang ditukar) dengan Nomor Identitas (sebutkan nomor identitas objek) kepada Pihak Pertama.
PASAL 2
KONDISI
Pihak Pertama menyatakan bahwa (sebutkan objek yang ditukar) yang diserahkan kepada Pihak Kedua dalam kondisi (sebutkan kondisi).
Pihak Kedua menyatakan bahwa (sebutkan objek yang ditukar) yang diserahkan kepada Pihak Pertama dalam kondisi (sebutkan kondisi).
PASAL 3
BIAYA
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa tidak ada biaya tambahan yang dibebankan dalam pertukaran ini, selain dari nilai objek yang ditukar.
PASAL 4
PENGALIHAN HAK MILIK
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa (sebutkan objek yang ditukar) yang ditukar menjadi milik masing-masing secara sah dan sah setelah ditandatanganinya perjanjian ini.
PASAL 5
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
PASAL 6
PERJANJIAN
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.
Pihak Pertama:
Pihak Kedua:
Catatan:
- Anda dapat mengubah dan menyesuaikan isi contoh surat perjanjian tukar menukar ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak terkait.
- Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk memastikan perjanjian yang dibuat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Simpan baik-baik surat perjanjian tukar menukar yang telah ditandatangani sebagai bukti sah perjanjian.
Semoga contoh surat perjanjian tukar menukar ini dapat bermanfaat bagi Anda.