Contoh Surat Perjanjian Uang Muka Pembelian Rumah

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Uang Muka Pembelian Rumah

Contoh Surat Perjanjian Uang Muka Pembelian Rumah

Surat perjanjian uang muka pembelian rumah merupakan dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai pembayaran uang muka. Dokumen ini sangat penting untuk melindungi kedua belah pihak dan meminimalisir risiko sengketa di kemudian hari.

Berikut ini contoh surat perjanjian uang muka pembelian rumah:

SURAT PERJANJIAN

UANG MUKA PEMBELIAN RUMAH

Nomor : ......

Tanggal : ......

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ……………………… Alamat : ……………………… Nomor Identitas : ……………………… Jabatan : ……………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (sebutkan nama perusahaan jika ada) Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama : ……………………… Alamat : ……………………… Nomor Identitas : ……………………… Jabatan : ……………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (sebutkan nama perusahaan jika ada) Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya disebut PARA PIHAK.

PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Uang Muka Pembelian Rumah ("Perjanjian") yang memuat hal-hal sebagai berikut:

Pasal 1

Pokok Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK dengan maksud dan tujuan PIHAK PERTAMA akan menjual dan PIHAK KEDUA akan membeli sebuah rumah yang terletak di (Alamat lengkap rumah) ("Rumah").

Pasal 2

Harga dan Uang Muka

  1. Harga jual Rumah tersebut adalah Rp. …………… (sebutkan dalam angka dan huruf).
  2. PIHAK KEDUA wajib membayar uang muka sebesar Rp. …………… (sebutkan dalam angka dan huruf) kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 3

Pembayaran Uang Muka

  1. PIHAK KEDUA wajib membayar uang muka kepada PIHAK PERTAMA paling lambat (Tanggal pembayaran) melalui (Metode pembayaran).
  2. PIHAK PERTAMA wajib menerbitkan bukti penerimaan uang muka kepada PIHAK KEDUA setelah uang muka diterima.

Pasal 4

Pelunasan Harga Jual

  1. PIHAK KEDUA wajib melunasi sisa harga jual Rumah kepada PIHAK PERTAMA paling lambat (Tanggal pelunasan) setelah (Syarat pelunasan, misal: selesai pembangunan rumah).
  2. Pelunasan harga jual dilakukan melalui (Metode pembayaran).

Pasal 5

Serah Terima

  1. PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan Rumah kepada PIHAK KEDUA setelah pelunasan harga jual dilakukan.
  2. Serah terima Rumah dilakukan di (Tempat serah terima) dan dibuktikan dengan (Dokumen serah terima).

Pasal 6

Pembatalan Perjanjian

  1. PIHAK KEDUA berhak membatalkan Perjanjian ini dengan pengembalian uang muka yang telah dibayarkan, jika (Syarat pembatalan, misal: PIHAK PERTAMA tidak dapat menyelesaikan pembangunan rumah sesuai jangka waktu yang telah disepakati).
  2. PIHAK PERTAMA berhak membatalkan Perjanjian ini dengan pengembalian uang muka yang telah dibayarkan, jika (Syarat pembatalan, misal: PIHAK KEDUA tidak melunasi sisa harga jual dalam jangka waktu yang telah disepakati).

Pasal 7

Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8

Ketentuan Lain

Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam (Dokumen pelengkap).

Pasal 9

Persetujuan

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) dengan kekuatan hukum yang sama, masing-masing disimpan oleh PARA PIHAK.

Dibuat di : ……………………… Pada Tanggal : ………………………

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap) (Tanda Tangan dan Nama Lengkap)

(Stempel/Cap) (Stempel/Cap)

Catatan:

  • Silahkan ubah dan sesuaikan isi contoh surat perjanjian ini dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa surat perjanjian Anda sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Simpanlah salinan surat perjanjian dengan baik.

Semoga contoh surat perjanjian uang muka pembelian rumah ini bermanfaat!