Contoh Surat Perjanjian Usaha
Surat perjanjian usaha merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan dan kewajiban antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu usaha. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan hukum yang melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Berikut ini contoh surat perjanjian usaha:
Perjanjian Kerjasama Usaha
PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Nomor : ...
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama : ... Alamat : ... Jabatan : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ... Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
-
Nama : ... Alamat : ... Jabatan : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ... Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai PARA PIHAK.
PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama usaha dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara PARA PIHAK dalam menjalankan usaha [sebutkan jenis usaha].
Pasal 2
Ruang Lingkup Kerjasama
Ruang lingkup kerjasama dalam perjanjian ini meliputi:
- [Sebutkan ruang lingkup kerjasama secara detail, misalnya: Pemasaran, Produksi, Distribusi, dll.]
Pasal 3
Kewajiban Pihak Pertama
PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:
- [Sebutkan kewajiban PIHAK PERTAMA secara detail]
Pasal 4
Kewajiban Pihak Kedua
PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:
- [Sebutkan kewajiban PIHAK KEDUA secara detail]
Pasal 5
Pembagian Keuntungan dan Kerugian
Pembagian keuntungan dan kerugian yang diperoleh dari usaha kerjasama ini diatur sebagai berikut:
- [Sebutkan persentase pembagian keuntungan dan kerugian]
Pasal 6
Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7
Berakhirnya Perjanjian
Perjanjian ini berakhir pada tanggal [Tanggal berakhirnya perjanjian] atau dapat diakhiri lebih awal atas kesepakatan PARA PIHAK.
Pasal 8
Ketentuan Lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui [Mekanisme penyelesaian, misal: addendum, kesepakatan tertulis, dll.].
Pasal 9
Pengesahan
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah rangkap] yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
Ditetapkan di : ...
Pada tanggal : ...
PIHAK PERTAMA
[Nama & Tanda Tangan]
PIHAK KEDUA
[Nama & Tanda Tangan]
Catatan
- Contoh surat perjanjian usaha ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau konsultan hukum untuk memastikan bahwa perjanjian usaha yang dibuat sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Pastikan perjanjian usaha memuat klausul-klausul yang penting seperti kewajiban dan hak masing-masing pihak, pembagian keuntungan dan kerugian, mekanisme penyelesaian sengketa, dan lain-lain.