Contoh Surat Permohonan Persetujuan Impor

3 min read Oct 25, 2024
Contoh Surat Permohonan Persetujuan Impor

Contoh Surat Permohonan Persetujuan Impor

Berikut adalah contoh surat permohonan persetujuan impor yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Kepada Yth.

[Jabatan] di [Nama Instansi]

[Alamat Instansi]

Perihal: Permohonan Persetujuan Impor

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan], yang beralamat di [Alamat Perusahaan], dengan ini mengajukan permohonan persetujuan impor untuk barang [Nama Barang] dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Nama Barang: [Nama Barang]
  • Jumlah: [Jumlah]
  • Satuan: [Satuan]
  • Asal Negara: [Asal Negara]
  • Kode HS: [Kode HS]
  • Tujuan Impor: [Tujuan Impor]

Kami lampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:

  • [Daftar Dokumen Pendukung]

Kami mohon Bapak/Ibu dapat memberikan persetujuan atas permohonan impor ini. Kami akan segera melengkapi persyaratan yang diperlukan jika diperlukan.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Nama dan Jabatan]

Catatan:

  • Sesuaikan isi surat dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan semua data yang Anda cantumkan akurat dan lengkap.
  • Lampirkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
  • Kirimkan surat permohonan ke instansi yang berwenang.

Informasi Tambahan:

Persyaratan Permohonan Persetujuan Impor:

  • Surat permohonan yang ditujukan kepada instansi yang berwenang
  • Dokumen identitas perusahaan (SIUP, NPWP, TDP)
  • Dokumen identitas pemohon (KTP, paspor)
  • Invoice dan packing list barang yang akan diimpor
  • Surat keterangan asal barang (Certificate of Origin)
  • Sertifikat atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi terkait

Instansi yang Berwenang:

  • Kementerian Perdagangan: untuk barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori barang yang dilarang atau dibatasi.
  • Kementerian Pertanian: untuk barang-barang pertanian.
  • Kementerian Kesehatan: untuk barang-barang yang berhubungan dengan kesehatan.
  • Kementerian Perindustrian: untuk barang-barang industri.
  • Kementerian Perhubungan: untuk barang-barang transportasi.

Penting:

  • Proses permohonan persetujuan impor dapat memakan waktu, pastikan Anda mengajukan permohonan jauh sebelum jadwal kedatangan barang.
  • Pastikan Anda mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan impor barang.

Semoga informasi ini bermanfaat.