Contoh Surat Pernyataan Nikah Dibawah Tangan

3 min read Oct 27, 2024
Contoh Surat Pernyataan Nikah Dibawah Tangan

Contoh Surat Pernyataan Nikah di Bawah Tangan

Surat pernyataan nikah di bawah tangan adalah dokumen yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua calon pengantin untuk menyatakan bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan tanpa melalui prosesi pernikahan resmi di KUA.

Berikut contoh surat pernyataan nikah di bawah tangan:

SURAT PERNYATAAN NIKAH DI BAWAH TANGAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ........................................ Tempat/Tanggal Lahir: ........................................ Pekerjaan: ........................................ Alamat: ........................................ Nomor KTP: ........................................ Agama: ........................................

  2. Nama: ........................................ Tempat/Tanggal Lahir: ........................................ Pekerjaan: ........................................ Alamat: ........................................ Nomor KTP: ........................................ Agama: ........................................

Dengan ini menyatakan bahwa kami berdua telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ........................................ di ........................................ tanpa melalui prosesi pernikahan resmi di KUA.

Pernikahan kami ini dilakukan atas dasar kesukarelaan dan keikhlasan dari kedua belah pihak. Kami berdua juga bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul dari pernikahan ini.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Saksi:

  1. Nama: ........................................ Alamat: ........................................ Tanda Tangan: ........................................

  2. Nama: ........................................ Alamat: ........................................ Tanda Tangan: ........................................

Catatan:

  • Isi surat pernyataan nikah di bawah tangan ini dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasangan.
  • Surat ini sebaiknya dibuat rangkap 2, masing-masing pasangan memegang satu lembar.
  • Adanya saksi sangat penting untuk memperkuat keabsahan surat pernyataan ini.
  • Anda dianjurkan untuk mencatatkan pernikahan ke KUA setelah melangsungkan pernikahan di bawah tangan.

Peringatan:

Pernikahan di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pernikahan resmi di KUA. Hal ini dapat menimbulkan berbagai permasalahan di kemudian hari, seperti masalah hak waris, hak anak, dan sebagainya.

Sangat disarankan untuk mencatatkan pernikahan secara resmi di KUA agar pernikahan Anda sah secara hukum dan terhindar dari berbagai permasalahan.

Semoga artikel ini bermanfaat.