Contoh Surat Pernyataan Ppk

3 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Ppk

Contoh Surat Pernyataan PPK

Surat pernyataan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) adalah dokumen penting yang digunakan dalam proses pengadaan barang/jasa. Surat ini berisi pernyataan resmi dari PPK yang menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah contoh surat pernyataan PPK yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERNYATAAN

Nomor: .../PPK/.../.../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .................................... Jabatan : .................................... Unit Kerja : .................................... Alamat : ....................................

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Saya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada [Nama Kegiatan] di [Nama Instansi] bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengadaan [Nama Barang/Jasa] yang telah diumumkan melalui [Metode Pengadaan].
  2. Saya telah memahami dan akan melaksanakan semua ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Penyediaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.
  3. Saya akan menjamin proses pengadaan [Nama Barang/Jasa] ini dilakukan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  4. Saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan dan keputusan yang diambil dalam pelaksanaan pengadaan ini.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kota], [Tanggal]

Yang Menyatakan,

(Tanda Tangan)

(Nama Terang)

Catatan:

  • Silakan sesuaikan contoh surat pernyataan PPK di atas dengan kebutuhan dan keadaan Anda.
  • Anda dapat menambahkan poin-poin lain yang dianggap penting dalam surat pernyataan PPK, seperti:
    • Pernyataan bahwa PPK telah melakukan studi kelayakan dan analisis kebutuhan terhadap barang/jasa yang akan dibeli.
    • Pernyataan bahwa PPK telah mendapatkan persetujuan dari atasan untuk melakukan pengadaan barang/jasa.
    • Pernyataan bahwa PPK akan memprioritaskan penyedia barang/jasa lokal dalam proses pengadaan.
  • Pastikan surat pernyataan PPK ditulis dengan bahasa yang jelas, ringkas, dan mudah dipahami.
  • Surat pernyataan PPK harus ditandatangani oleh PPK yang bersangkutan dan dibubuhi materai.

Semoga informasi ini bermanfaat!