Contoh Sertifikat Balik Nama Tanah

4 min read Aug 24, 2024
Contoh Sertifikat Balik Nama Tanah

Contoh Sertifikat Balik Nama Tanah

Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan atas tanah yang sah dan diakui secara hukum. Proses balik nama tanah merupakan proses untuk mengganti nama pemilik yang tertera dalam sertifikat tanah. Proses ini umumnya dilakukan saat terjadi:

  • Penjualan tanah: Pembeli melakukan balik nama atas nama dirinya setelah membeli tanah dari penjual.
  • Hibah tanah: Penerima hibah tanah melakukan balik nama atas nama dirinya setelah menerima tanah dari pemberi hibah.
  • Warisan tanah: Ahli waris melakukan balik nama atas nama dirinya setelah menerima warisan tanah dari almarhum/almarhumah.
  • Perubahan status kepemilikan: Misalnya dari perorangan menjadi badan hukum, atau sebaliknya.

Berikut adalah contoh sertifikat balik nama tanah:

Contoh Sertifikat Balik Nama Tanah - Penjualan

Sertifikat Hak Milik No. 1234567890

Nama: John Doe

Alamat: Jalan ABC No. 123, Jakarta

Luas Tanah: 100 m²

Nomor Petak: 123/123

Tanggal Sertifikat: 12-12-2023

Keterangan: Sertifikat ini telah dibalik nama dari nama sebelumnya, Jane Doe, ke nama John Doe, berdasarkan Akta Jual Beli No. 123/2023 yang telah disahkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Contoh Sertifikat Balik Nama Tanah - Hibah

Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 9876543210

Nama: Jane Doe

Alamat: Jalan DEF No. 456, Jakarta

Luas Tanah: 200 m²

Nomor Petak: 456/456

Tanggal Sertifikat: 01-01-2023

Keterangan: Sertifikat ini telah dibalik nama dari nama sebelumnya, John Doe, ke nama Jane Doe, berdasarkan Akta Hibah No. 456/2023 yang telah disahkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Contoh Sertifikat Balik Nama Tanah - Warisan

Sertifikat Hak Pakai No. 7890123456

Nama: John Doe dan Jane Doe

Alamat: Jalan GHI No. 789, Jakarta

Luas Tanah: 300 m²

Nomor Petak: 789/789

Tanggal Sertifikat: 20-02-2023

Keterangan: Sertifikat ini telah dibalik nama dari nama sebelumnya, Mr. X, ke nama John Doe dan Jane Doe, berdasarkan Akta Waris No. 789/2023 yang telah disahkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Catatan:

  • Contoh sertifikat ini hanya untuk ilustrasi dan mungkin berbeda dengan sertifikat asli.
  • Setiap sertifikat memiliki format yang berbeda tergantung pada jenis sertifikat dan wilayahnya.
  • Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai sertifikat balik nama tanah, Anda dapat menghubungi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Penting!

Proses balik nama tanah harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan notaris atau PPAT yang berpengalaman untuk membantu proses balik nama tanah Anda.